Jadi Saksi Kasus Henry J Gunawan, Pedagang Ngaku Sengaja Tolak Stand Pasar Turi
Dua pedagang Pasar Turi diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Henry J Gunawan.
Menurut Agus, jika kuasa hukum menjelaskan seluruh isi perjanjian secara detail ke para pedagang, maka tidak akan terjadi kasus ini.
“Hakim tadi tanya ke Suchaimi bagaimana mengubah hak pakai menjadi strata title dan dijawab tidak tahu. Seharusnya ini menjadi kewajiban kuasa hukum untuk menerangkan secara detail ke pedagang. Jika hal ini dijelaskan detail ke pedagang, maka tidak akan ada masalah ini,” bebernya.
Ia menegaskan, tidak ada peristiwa pidana dalam masalah PT GBP dengan para pedagang terkait Pasar Turi.
“Jika Pemkot benar tidak mau memberikan hak strata title itu hanya ketakutan saja. Apakah Bu Risma sudah pernah membaca keseluruhan isi perjanjian? HGB dirubah jadi HPL, HPL kan atas nama Pemkot, jadi tanah negera tidak hilang kok,” tegas Agus.