Penyaluran Beras Bersubsidi di Bangkalan Bingungkan Kepala Desa

Penyaluran Beras Bersubsidi (Rasidi) di Kabupaten Bangkalan membuat bingung para kepala desa (kades).

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Ahmad Faisol
Sosialisasi Penyaluran Rasidi dalam Program Percepatan dan Perluasan Penanggulangan Kemiskinan di Gedung Merdeka, Rabu (14/2/2018) 

 TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Penyaluran Beras Bersubsidi (Rasidi) di Kabupaten Bangkalan membuat bingung para kepala desa (kades). Itu karena data penerima rastra yang diterima mereka tidak sesuai dengan kenyataan.

Kades Banyusangkah Kecamatan Tanjung Bumi, Syukur mengungkapkan, data penerima rasidi di desanya yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) tidak valid. Sehingga tidak tepat sasaran.

"Lebih senang tidak ada, rasidi membuat kades selalu salah," ungkap Syukur kepada Tribunjatim.com di sela-sela menghadiri Sosialisasi Penyaluran Rasidi dalam Program Percepatan dan Perluasan Penanggulangan Kemiskinan di Gedung Merdeka, Rabu (14/2/2018).

Hal senada diungkap Ketua Assosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bangkalan H Taufan. Menurut Kades Be'engas Kecamatan Labang itu, permasalahan data tidak valid terjadi hampir di semua desa.

Baca: Razia Puluhan Pasangan Mesum di Hotel Surabaya, Ada yang Bawa Balita Hingga Disabilitas

"Setelah saya teliti memang tidak sesuai. Dari 127 KK penerima rasidi, yang layak hanya 67 KK. Ada yang lebih miskin dari yang menerima," jelas Taufan.

Selain karena ketidak cocokan data, pendistribusian rasidi saat ini dinillai Taufan sangat rentan. Karena bersamaan dengan momen pilkada di Bangkalan.

"Jika bisa ditunda saja, rawan karena pilkada di Bangkalan sudah memasuki masa kampanye," pungkasnya.

Baca: Kasihan, Bocah Yatim di Situbondo Ini Berhenti Kekolah, Harus Urus Ibunya yang Sakit dan Adiknya

Rasidi merupakan program bantuan dari Gubernur Jatim Soekarwo Pemprov Jatim yang bertujuan untuk percepatan pengentasan masyarakat miskin di Jatim.

Untuk mensukseskan program tersebut, Pemprov Jatim membentuk sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang disebar hampir di setiap kabupaten.

Kepala UPT Perlindungan Pelayanan Sosial Anak (PPSA) Kabupaten Sumenep Imron Joesoef mengemukakan, pihaknya membentuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) guna memantau pendisribusian rasidi di lapangan.

"Setiap KK menerima sebanyak 10 kilogram dan menebus senilai Rp 1.600 per kilogram. Tahun ini menurun, sebelumnya 15 kilogram," ujarnya.

Baca: Razia Valentine, Empat Pasangan Mesum Diamankan Polres Malang

Disinggung terkait ketidak cocokan data yang dikeluhkan para kades, Imron menyatakan data penerima rasidi bukan menjadi kewenangannya.

"Kami hanya melaksanakan di lapangan. Data itu diproses pusat. Jangan pula rasidi ini dikaitkan dengan politik karena ini murni program pengentasan kemiskinan," pungkasnya. (Surya/Ahmad Faisol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved