Artis Terjerat Narkoba
Negatif Pakai Narkoba, Ternyata Gini Ceritanya Roro Fitria Bisa Dapat Sabu dan Ditangkap Polisi
Roro Fotria ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di hari valentine 14 Februari 2018 kemarin.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM - Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan penangkapan artis Roro Fitria karena kasus narkoba.
Wanita yang dikenal hidup mewah ini, ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di hari valentine 14 Februari 2018 kemarin.
Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.
Roro ditangkap atas dugaan kepemilikan 2,4 gram sabu.

(Terkuak Fakta Menarik Setelah Penangkapan Roro Fitria, Tak Gunakan Sabu hingga Uang Rp 5 Juta)
"(Barang bukti) 2,4 gram sabu, sama bukti transfer, dan (bukti) percakapan telepon," kata Suwondo, dikutip dari WartaKota.
Usai dilakukan serangkaian pemeriksaan, kasus Roro Fitria mulai menemukan titik terang.
Roro ternyata memesan barang haram tersebut dari seorang fotografer bernama Wawan Hartawan (40).
"Iya dia (Roro) ada pesan lah sama WH itu," kata Suwondo.

(Industri Tembakau di Jatim Mendominasi, Gus Ipul Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh)
WH pun berhasil ditangkap dan dimintai keterangan.
Diketahui WH berencana untuk bertemu dengan Roro untuk menyerahkan sabu yang dipesan Roro pada 13 Februari 2018.
"Rencananya akan diantar ke rumah RF pada tanggal 14 Februari," tandas Suwondo.

Dalam kesempatan yang sama, Suwondo menjelaskan kalau artis dengan berbagai gelar ini negatif narkoba.
Dikutip dari TribunStyle, Suwondo mengatakan Roro tidak mengkonsumsi narkoba.
Melainkan, ia hanya membeli barang haram tersebut.
"Dia tidak mengonsumsi, dia hanya membeli saja," kata Suwondo.
(Punya Makna Filosofis, Berikut Makanan yang Selalu Ada dan Dilarang Saat Perayaan Imlek)