Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Beredar Undangan MoU Narkoba dari Kepolisian Untuk Seluruh Artis Indonesia, Netizen Puas Bacanya

Heboh beredar surat undangan MoU Kepolisian RI kepada seluruh artis Tanah Air yang wajib diberi sanksi ini jika terciduk narkoba lagi.

Instagram
Artis narkoba 

Meski belum diketahui benar dan tidaknya, penampakan undangan tersebut cukup mencuri perhatian.

Aktor kawakan Tio Pakusadewo saat menyampaikan permintaan maaf di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar kasus penangkapannya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017) sore.
Aktor kawakan Tio Pakusadewo saat menyampaikan permintaan maaf di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar kasus penangkapannya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017) sore. (WartaKota)

Pasalnya, kepolisian tidak tanggung-tanggung mengundang seluruh jajaran artis di Indonesia.

Disebutkan dalam undangan itu bahwa kepolisian ingin mengadakan acara penandatangan MoU.

Kop surat undangan itu bertulis pihak Polres Metropolitan Jakarta Selatan.

Bahkan, di bagian bawah undangan tertulis juga siapa pihak yang bertanggung jawab akan hal ini.

"Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Mardiaz Kusin S.I.K., M.Hum."

Jennifer Dunn digelandang masuk rutan narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (6/1/2018)
Jennifer Dunn digelandang masuk rutan narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (6/1/2018) (Stanly Ravel/Kompas.com)

Tulisan menjelaskan kegiatan akan diprakarsai oleh Kapolres langsung.

Isi surat tersebut tentunya tak kalah menjadi pro dan kontra bagi netizen.

Terlebih jika fokus kepada sanksi dalam perjanjian yang terbilang cukup ekstrim.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa deklarasi dan penandatangangan ini terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Artis yang terjaring narkoba
Artis yang terjaring narkoba (kolase)

Mereka menyebut bahwa perjanjian jika dilanggar akan berakibat fatal dengan karir sang bintang.

Sebab dituliskan bahwa jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba mereka harus bersedia berhenti menjadi artis.

"Mengundang dengan hormat seluruh artis, manager, dan produser Indonesia untuk hadir dalam deklarasi sekalgisu penandatangan MoU.

"'Bersedia berhenti menjadi artis' jika terbuktu melakukan penyalahgunaan narkoba"

"Yang akan diselenggarakan pada:
Kamis, 22 Feb 20178
Pukul 14.00 WIB
Di lobby polres metro jakarta selatan" bunyi tulisan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved