Bukan Isapan Jempol Saja, Deklarasi MoU Narkoba Dihadiri Para Artis, 6 Poin Janji Mereka Bikin Puas!
Bukan isapan jempol belaka, deklarasi penandatanganan MoU artis narkoba benar terlaksana, perhatikan baik-baik penjabaran janjinya.
Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Ignatia Andra Xaverya
Menyatakan bahwa mengundang seluruh artis Indonesia untuk hadir dalam acara deklarasi.
Disebutkan bahwa perjanjian itu mengandung sanksi yang fatal akibatnya untuk karir para artis.
Sebab dituliskan bahwa jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba mereka harus bersedia berhenti menjadi artis.

Cuplikan surat yang disebarkan lewat akun-akun viral dan akun-akun gosip pun menjadi heboh.
Rupanya, acara satu ini tidak hanya isapan jempol belaka.
Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com acara tersebut nyatanya memang terlaksana.
Sejumlah pesohor hiburan, manajer, serta produser mengumandangkan deklarasi.
Deklarasi Pemberantasan Narkotika dilakukan di lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Fakta Menarik Tunangan Dhawiya Zaida, Pengedar Narkoba Hingga Pribadi yang Dikenal Ramah

Pembacaan deklarasi itu disaksikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Dan beberapa jajaran kepolisian, serta Dandim 0504/JS Letkol Arh Aji P Nugroho.
Ada enam poin disepakati dalam deklarasi yang dipimpin oleh produser Manoj Punjabi.
Ketua Imarindo (Ikatan Manajer Artis Indonesia) Nanda Persada, dan artis peran Ramzi.

"Deklarasi. Kami artis, manajer, dan produser Indonesia berjanji:"
"Satu, bersedia untuk menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba seperti yang telah disepakati dalam MoU di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis 22 Februari 2018," ucap mereka serentak.