Demi Love Bird Violet, Pemuda ini Menyaru Beli Rujak
pemuda ini menyaru membeli rujak demi mendapatkan love bird violet dan sangkarnya.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Tergiur harga mahal, Denih (24) Desa Geger RT 02 RW 01 Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan nekat mencuri burung love bird jenis violet milik korban Muhammad Sandy Hidayat di Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Kamis (22/2/2018).
Terungkap, siang tadi korban saat pulang dari Surabaya mendapati informasi dari neneknya kalau burung love bird violet dalam sangkar yang ada di ruang tamu telah hilang.
Korban mencoba mencari tahu dan mengecek, ternyata benar dua ekor burung berikut sangkar tidak ada.
Dia diberitahu saksi Umiyati dan Siti Masinten. Keduanya mengaku bahwa sebelumnya ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri masih muda, rambut jabrik warna kuning emas memakai celaka jens biru dan jaket suwiter panjang warna biru.
Orang tidak dikenal itu datang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Dia semula datang untuk membeli rujak di tempat Masinten.
Pelaku membeli sebungkus rujak dan menunggu di ruang tamu dimana tempat sangkar dan love bird berada.
Saksi ternyata mendengar arah suara seperti burung yang sedang ketakutan dari dalam ruang tamu.
Berbekal data yang disampaikan saksi, korban yakin dan mengarah pada tersangka Deni yang menjadi langganan membeli rujak di TKP.
Korban langsung bertandang ke rumah tersangka dan menanyakan dua ekor burung miliknya yang diyakini dicuri pelaku.
Namun tersangka mengelak.
Kasusnya lalu dilaporkan ke Polsek Sukodadi.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Sukodadi Aiptu Sokhib dengan dua anggotanya melakukan lidik dan tetap mengerucut ke rumah Deni.
Tersangka terdesak dan tidak berkutik. Dia mengakui telah mencuri burung itu.
Saat digeledah, ternyata 2 ekor burung itu disembunyikan di dalam kamar tersangka.
Tersangka langsung digiring ke Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dengan kejadian ini korban mengaku dirugikan Rp 5 juta. Kini tersangka meringkuk di dalam sel tahanan.
"Pelaku mengaku, kalau dia yang mencuri burung. Barang bukti juga ada," kata Pjs Subbag Humas Polres Lamongan Iptu Sunaryono. (Surya/Hanif Manshuri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pencuri-burung-love-bird_20180222_204404.jpg)