Menginap di Rumah Jamal, Pemuda ini Digerebek Warga dan Dikenai Denda Adat
Pemuda ini tak menyangka saat dirinya menginap di rumah Jamal langsung digerebek warga, hingga ...
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/IST
Arik dan Dewi berusaha menutup muka, saat diinterogasi di Balai Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, usai digerebek warga, Rabu (21/2/2018) tengah malam.
Wali Kelas di Surabaya ini Cabuli 65 Siswanya
Dewi dan Arik sempat diinterogasi di balai desa setempat. Keduanya diketahui awalnya berhubungan lewat Facebook sekitar satu tahun lalu. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara.
Arik mengaku sudah lima kali menginap di rumah Dewi. Kasus ini diselesaikan dengan jalan denda adat.
Arik telah membuat surat pernyataan sanggup membayar denda 60 sak semen.
“Bhabinkamtibmas mengawal proses penyelesaian secara adat. Rencananya semen itu untuk memperbaiki jalan ke arah makam,” pungkas Siswanto. (Surya/David Yohanes)