Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Begini Cara Cek Kartu Prabayar Sudah Berhasil Registrasi atau Belum

Bagaimana sih cara mengetahui kartu SIM prabayar yang telah berhasil diregistrasi?

Penulis: Ani Susanti | Editor: Alga W
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM - Batas untuk registrasi kartu SIM prabayar berakhir hari ini, Rabu, 28 Februari 2018.

Tanggal 31 Oktober 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.

Cara registrasi pun beragam, bisa lewat SMS ke 4444, situs, aplikasi setiap operator, atau langsung ke gerai resmi setiap operator.

Begini Pengakuan Mengejutkan Jennifer Lawrence Soal Alasannya Tampil Vulgar dalam Film Red Sparrow

Khusus pengguna lama yang ingin SMS, baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren bisa mendaftar ulang melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Lantas, bagaimana cara mengetahui kartu SIM prabayar yang telah berhasil registrasi?

Dilansir dari Kompas, berikut ulasannya:

Punya 2 Istri Super Cantik, Pria Thailand Bikin Netizen Iri, Ini Rahasia Pernikahannya Adem Ayem

1. Ciri pertama

Jika registrasi lewat SMS, Anda akan menerima balasan yang mengatakan registrasi berhasil.

2. Ciri kedua

Nomor yang telah teregistrasi tak akan dibanjiri SMS dari 4444 secara berkala.

Nomor tersebut dalam periode waktu tertentu akan mengingatkan pelanggan yang belum registrasi untuk segera registrasi.

Dituding Netizen Plagiat Maia Estianty, Mulan Jameela Langsung Ngamuk Alisnya Disebut Begini

3. Fitur pengecekan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved