4 Fakta Menarik Terpilihnya Heru Winarko Jadi Kepala BNN, Alasan Jokowi hingga Posisi Akan Dilelang
Irjen Pol Heru Winarko resmi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Edwin Fajerial
"Kita ingin BNN memiliki standard-standard yang baik seperti yang Pak Heru sudah terapkan di KPK. Ada standard-standard yang dibawa dari KPK ke BNN," ujar Jokowi.
"Ada standard good governence dan standard tata kelola organisasi," lanjut dia.
Dengan demikian, kinerja BNN juga diharapkan lebih baik lagi.
3. Sosok Heru Winarko di mata Ketua KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, berharap Heru Winarko dapat menerapkan budaya kerja KPK di institusi baru yang dikepalainya yakni BNN.
Sebab, menurut Agus, selama bekerja sama dalam kurun waktu dua tahun, Heru merupakan sosok yang tekun dan tak banyak bicara.
"Pak Heru sangat bagus, tidak banyak bicara, pendapatnya tapi sangat tajam dan sangat membantu tugas-tugas pimpinan, ini sangat bagus," ungkap Agus.

Agus mengatakan bahwa KPK bisa meningkatkan kolaborasi dengan BNN setelah dipilihnya Heru menjadi orang nomor satu di lembaga pemberantasan narkoba itu.
Menurutnya, akan banyak hal yang bisa dilakukan bersama KPK dengan BNN.
"Kalau pak Heru di sana bisa berkolaborasi, jadi banyak hal-hal yang kita kerja samakan supaya BNN jauh lebih baik," jelas Agus.
4. Posisi Heru Winarko di KPK akan dilelang
KPK akan melelang posisi Heru Winarko sebagai Deputi Penindakan KPK, setelah dirinya telah resmi menjabat Kepala BNN.
"Iya (lelang) kompetisi, Insya Allah tanggal 9 Maret kita sudah dapat lembaga yang mengetesnya karena ditender,tanggal 10 Maret tesnya," tutur Agus Raharjo.
Menurut Agus, dalam lelang jabatan tersebut akan dilakukan secara terbuka dengan mengundang perwakilan dari Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga tidak harus dari Polri kembali.
"Dari dulu Deputi Penindakan KPK kalau enggak Polisi, Jaksa, ganti-gantian, nanti kita undang Kejaksaan, kita undang Kepolisian, kita liat nanti," papar Agus.
Sementara untuk mengisi kekosangan jabatan yang ditinggalkan Heru, Agus menilai, secara otomatif bawahannya akan menjadi pelaksana tugas (Plt).