Berkedok Sembako Murah, Warga Pandian Sumenep Tipu 80 Warga Senilai Rp 1 Milyar
Berkedok sembako murah, Nia (25), warga Jalan Barito, Desa Pandian, Sumenep lakukan dugaan tindak penipuan terhadap 80 warga
Penulis: Khairul Amin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Berkedok sembako murah, Nia (25), warga Jalan Barito, Desa Pandian, Sumenep lakukan dugaan tindak penipuan terhadap 80 warga sebagian besar Desa Pandian, Sumenep dan sekitarnya.
Modus Nia melakukan aksinya adalah investasi sembako murah.
Para korban diminta sejumlah uang untuk kemudian menerima sembako dengan harga murah.
“Bahkan selisih harganya hingga Rp 30 ribu rupiah dibawah harga biasa,” terang Ibu Indah, Warga Bangkal, Sumenep yang menjadi salah satu korban, pada Kamis (1/3/2018).
Nia melakukan aksinya sejak Agustus, 2017.
Baca: Pemeriksaan Kesehatan di RSCM, Kuasa Hukum: Kaki Abu Bakar Ba’asyir Masih Bengkak dan Menghitam
“Awalnya lancar mas, tapi tiga bulan terakhir mulai ngadat, hingga akhirnya dia kabur seminggu lalu,” tutur Ibu Indah.
Nominal uang korban yang menginvestasikan pada Nia beragam, mulai dari ratusan ribu rupiah, hingga ratusan juta rupiah.
Sebagian besar yang tergiur berinvestasi pada dia adalah dari golongan ibu rumah tangga.
Karena dampak meluas serta pelaku sempat melarikan diri ke rumah Family, Kabupaten Pamekasan, Akp Widiarti, Kapolsek Kota Sumenep memediasi warga untuk mencari kejelasan terhadap uang yang telah mereka investasikan.
Dalam mediasi yang dilakukan oleh Polsek Kota Sumenep, pada Kamis (1/3/2018) di Aula Sutanto, Mapolres Sumenep, Nia mengaku melakuan perbuatannya untuk memperkaya diri, tidak ada modus lain.
Baca: Enam Jam Polres Malang Kota Olah TKP, Kasus Agus Samad Masih Tanda Tanya
“Saya mengaku salah, saya siap ngembalikan uang yang saya gunakan dengan bekerja ke luar negeri menjadi TKW,” terang Nia di depan para korban.
Alasan Nia tersebut tidak diterima oleh para korban yang waktu itu juga hadir, mereka meminta uang mereka segera kembali segera.
“Kalau menjadi TKW, kapan bisa kembalikan uang kami yang jumlahnya sangat besar,” terang salah satu ibu-ibu yang juga menjadi korban dengan suara keras.
Karena mediasi tidak ada titik temu, akhirnya para korban sepakat untuk melanjutkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Nia pada jalur hukum. (Khairul Amin).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-sumenepmediasi-sembako-murah-sumenep_20180301_220504.jpg)