Modal BPKB Palsu, Pria Asal Kalimantan ini Ditangkap Polisi Tulungagung, Ajukan Pinjaman Rp 70 Juta
Obaja Pratama Putra (26) ditangkap polisi di Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung, Jawa Timur.
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
Polisi yang mengejar berhasil menangkapnya. Obaja yang diperiksa penyidik tidak bisa mangkir dari perbuatannya.
Ternyata laki-laki asal Kabupaten Waringin Timur, Kalimantan Timur ini memang spesialis penipuan dengan BPKB palsu.
“Dia lari dari Kabupaten Waringin Timur karena menghindari kasus serupa,” ungkap Mustijat.
Dalam menjalankan aksinya, Obaja meminjam kendaraan kemudian membuat BPKB palsu.
Dengan modal BPKB palsu dan kendaraan pinjaman itu, Obaja mengajukan pinjaman.
Dari pengakuannya, ada orang yang khusus membuat BPKB palsu ini.
Baca: Kehabisan Pulsa Listrik, Rumah Warga Tulungagung ini Ludes Terbakar
Untuk membuat BPKB palsu cukup dengan mengirim foto kopi STNK kendaraan dan membayar Rp 12,5 juta.
“Kami sedang mendalami siapa yang membuat BPKB palsu ini. Pengakuan tersangka warga Trenggalek,” tambah Mustijat.
Kini Obaja telah ditahan dan dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen yang mengakibatkan kerugian.
Obaja diancam hukuman selama enam tahun penjara. (David Yohanes)