Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gelapkan Uang Simpanan Nasabah Rp 7 Miliar, Pengurus BMT Nusa Dilaporkan ke Polisi

Penipuan nasabah oleh pengurus Baitul Mal Wattamwil (BMT) Nusa kembali terjadi. Korbannya warga desa dan jumlahnya fantastis.

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
istimewa
Ilustrasi penipuan 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pengurus Baitul Mal Wattamwil (BMT) Nusa di Desa Tanggulwelahan, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung dilaporkan ke Polres Tulungagung.

BMT ini dituding menggelapkan dana nasabah selama 10 tahun sebanyak Rp 7 miliar.

Seorang korban yang melapor, Bejan Mahroji (68) menggungkapkan, keberadaan BMT Nusa menyebar dari mulut ke mulut.

Dia mengaku tertarik karena pengurusnya adalah para tetangganya. Bejan pun ikut menabung di BMT ini atas nama istrinya, Jumilah.

“Waktu itu kami diiming-imingi bagi hasilnya sangat besar. Sebenarnya saya pun tidak tahu seberapa besar bagi hasil yang ditawarkan,” ucapnya, Jumat (9/3/2018).

Gara-gara Foto di Jalan Tol Waru-Juanda, Princes Syahrini Terancam Dihukum 18 Bulan Penjara

Mulanya Bejan menyetor uang Rp 20 juta. Selama lima tahun terakhir Bejan sudah menyetor yang sebanyak Rp 83 juta. Selama itu pula uang simpanan itu tidak pernah diambil.

Kini Bejan pasrah jika uangnya tidak bisa kembali. Meski dalam hati kecilnya selalu berharap, uang itu bisa dicairkan pokoknya saja. Sebab uang itu rencananya untuk daftar haji.

“Dulu nabung sedikit demi sedikit rencananya digunakan naik haji. Ternyata kejadiannya seperti ini,” ujarnya penuh sesal.

Korban lainnya, Eni Widiawati (39) mulai menabung bersamaan dengan Bejan. Eni bahkan sudah menyetor uang hingga Rp 175 juta.

Selama ini Eni berusaha menagih uang itu, namun hanya diberi janji-janji.

Delapan Tahun Gauli Anaknya Sendiri, Bapak ini Ungkap Modus Licinnya Dihadapan Polisi

Penasehat hukum para korban BMT Nusa, Eko Cahyono mengungkapkan, ada sekitar 200 nasabah yang menjadi korban.

Saat ini yang melapor sekitar 15 orang. Sebenarnya kasus ini sudah mencuat sejak 2013.

Ketika itu sudah diadakan beberapa kali mediasi. Namun hasilnya nihil, para negurus BMT tidak pernah membayarkan uang simpanan para nasabah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved