Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kuliner Jatim

Inilah 4 Kuliner Khas Lamongan, Termasuk Sego Boran Yang Tidak Bisa Diklaim Negara Lain

Empat jenis makanan khas Lamongan cukup mengemuka dan menyebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
Hanif Manshuri
-Sego boran (nasi boran) salah satu dari 4 kuliner Lamongan yang bakal tidak bisa diklaim negara atau daerah lain, pasalnya akan dipatenkan, Minggu (11/3) 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Empat jenis makanan khas Lamongan cukup mengemuka dan menyebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Keberadaannya tentu dibawa oleh warga Lamongan yang merantau dan membuka usaha warung merata di pelosok tanah air.

Ada soto Lamongan, tahu campur, tahu tek atau bahkan yang tak tertandingi adalalah sego boran.

Sampai detik ini, empat makanan khas Lamongan memang masih bertrade merek Lamongan. Istilah lain, luar daerah tidak ada yang berani mengklaimnya.

Meski kenyataannya empat kuliner khas yang sudah hampir merambah semua daerah di Indonesia ini ternyata belum memiliki hak paten sebagai produk unggulan Lamongan. Menjaga kemungkinan terjelek, produk kuliner rawan untuk diklaim daerah lain.

Baca: Marah Dianggap Bohong Perihal Video, Lucinta Luna Bocorkan Kebiasaan Mike Lewis Terkait Para Wanita

Bukan suatu yang berlebihan, ternyata Lamongan sedsng memproses untuk mendaftarkan dan mendaparkan hak paten dari sebagian kuliner asal Lamongan ini.

"Sudah dalam proses untuk mendaftarkan beberapa kuliner khas Lamongan ke Depkumham setelah berkonsultasi pemprov Jatim," ungkap Kepala Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Lamongan, Muhammad Zamroni kepada tribunjatim.com Minggu (11/3/2018).

Selain lebih memantapkan makanan khas Lamongan, juga meyakinkan kepada para penggemar kuliner dalam negeri maupun ks manca negara.

Menjaga kemungkinan agar tidak diklaim oleh daerah atau bahkan negara lain. Kuliner khas Lamongan yang saat ini sedang dalam proses untuk mendapatkan hak paten tersebut diantaranya adalah nasi boran, soto Lamongan, tahu campur dan juga kue Wingko Babat.

Baca: Ingat Paman Legendaris Boboho? Lama Tak Muncul Kabar, Jangan Kaget Lihat Kondisinya Sekarang, Sedih

Menurut Zamroni, kuliner dan masakan yang sedang dalam proses untuk dipatenkan itu memang sudah dikenal luas dan sudah menjadi ikon Lamongan.

Ide mempatenkan produk kuliner Lamongan ini muncul, menurut Zamroni, agar semakin mengukuhkan kuliner khas Lamongan ini menjadi produk andalan Lamongan.

Kuliner khas ini sudah didaftarkan dan diajukan ke Dinas Perindustrian Jatim untuk kemudian diteruskan ke Depkumham.

Proses pendaftaran produk kuliner ini untuk mendapatkan hak paten dan membutuhkan waktu yang relatif lama. Karena ada proses yang wajib, yakni adanya waktu sanggah, apakah produk semacam ini ada yang sama dengan produk dari daerah lain atau tidak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved