Ringkus Sindikat Order Fiktif Taksi Online, Polda Jatim 'Panen' Puluhan Handphone, Ini Daftarnya
Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus lima driver taksi online Grab yang kedapatan membuat order fiktif dari penumpang fiktif.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
- delapan smartphone merk Evercross dan Polytron yang digunakan untuk berperan sebagai penumpang yang fiktif
- 3 kartu ATM dari rekening CIMB Niaga
- Dua buah modem internet merek andromax dan TP Link
- sebuah smartphone merk Xiaomi tipe Redmi Note 4 berwarna 4 berwarna berwarna Redmi Note 4 berwarna 4 berwarna hitam yang digunakan driver dengan nama akun Modi Gautama Halim
- sebuah smartphone merk Xiaomi tipe Redmi Note 4 berwarna hitam yang digunakan driver dengan nama akun Suwardi
- delapan smartphone merk Evercross dan Polytron yang digunakan untuk berperan sebagai penumpang fiktif
- sebuah ATM CIMB Niaga yang digunakan untuk transaksi keuangan dalam menompang penerimaan bonus atau insentif dari perusahaan Grab
- sebuah smartphone pribadi merk Samsung tipe S6
- Empat smartphone merk Xiaomi tipe Redmi Note 4 berwarna putih dengan nama akun driver taxi Grab yakni Kong Dhimas Setyo, Kong Sherly, Vando, dan Ronald
- 16 smartphone 67 merk Evercross dan Polytron
- sebuah kartu ATM Bank Niaga atas nama Kong Dimas Setyo
- sebuah smartphone merk Xiaomi Note 5A berwarna emas merah dengan akun driver taxi grab atas nama Juan Suseno Toyota Avanza putih tahun 2013 berplat nomor polisi L 1842 QU
- sebuah smartphone merk Xiaomi Note 5A berwarna emas merah yang digunakan untuk akun driver taxi grab atas nama Aryo Suseno Toyota Avanza putih tahun 2013 plat nomor polisi L 1023 QU
- sebuah smartphone merk Xiaomi Note 5A berwarna emas merah yang digunakan untuk akun driver taxi grab atas nama Angelina Susanto Nissan Xtrail tahun 2015 plat nomor polisi L 0057 EF
- 16 smartphone pelor (untuk akun fiktif) yang digunakan sebagai akun penumpang fiktif