Hacker Surabaya Terciduk
Tiga Hacker yang Ditangkap Polisi Bersama FBI Ternyata Diciduk di Dua Kota Ini
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, kerja sama antara kepolisian satu negara dengan negara lain berhasil.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, kerja sama antara kepolisian satu negara dengan negara lain telah berhasil menangkap hacker.
Kata Barung, penangkapan pada Sabtu (10/3/2018) malam itu dilakukan penangkapan dua orang hacker di Surabaya.
Penangkapan itu dilakukan Polri yang bekerjasama dengan FBI terhadap peretas dari pada keamanan salah satu situs yang berada di wilayah Indonesia.
Dari data yang dihimpun TribunJatim.com dilapangan, dua hacker itu berada di wilayah Surabaya, Jatim.
"Keduanya merupakan mahasiswa di salah satu universitas swasta yang ada di Surabaya," tegas Barung pada TribunJatim.com di ruang Bid Humas Polda Jatim, Rabu (14/3/2018).
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu mengimbuhkan apapun yang dilakukan kedua hacker itu selama melanggar hukum, Barung menegaskan polisi tidak pernah melakukan pembiaran ataupun toleransi terhadap segala kejahatan di manapun juga.
"Kalaupun korban ada di luar negeri, lokusnya tetap di Indonesia, sehingga hukum yang diterapkan adalah hukum yang ada di Indonesia," sambungnya.
Menurutnya, kedua orang itu sudah dibawa ke Jakarta.
Kendati telah diringkus, pihaknya tengah menelusuri dan mengembangkan kasus tersebut untuk mencari siapa saja yang terlibat didalamnya.
Dalam proses penyidikan, Barung menuturkan, pengakuan dari kedua pelaku itu ada 60 situs yang mereka retas.
Barung pun menegaskan hanya ada dua orang yang ditangkal di Surabaya, sedangkan seorang lainnya ditangkap di DKI Jakarta.
"Yang ditangkap di Surabaya, Jatim itu dua orang, seorang lagi di Jakarta," tutupnya.