KPI Beri Teguran 'Pesbukers' usai Artis Ini Sebut Kata 'Kotoran' di TV, Netizen Ikut Meradang
Pada Jumat (16/3/2018), akun Instagram @kpipusat mengunggah postingan teguran untuk acara TV bernama "Pesbukers."
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Lagi-lagu, satu acara di televisi Tanah Air mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Pada Jumat (16/3/2018), akun Instagram @kpipusat mengunggah postingan teguran untuk acara TV bernama "Pesbukers."
"Teguran Tertulis untuk Program “Pesbukers” ANTV (Selengkapnya: http://bit.ly/2Iw8cU7 )," tulis akun tersebut.
Surat teguran tersebut dilayangkan berdasarkan Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), berwenang mengawasi pelaksanaan peraturan dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012 serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran P3 dan SPS.
(5 Fakta JR Saragih, Cagub Sumut yang Ditetapkan Jadi Tersangka, Dari Mantu Profesor hingga Pebisnis)
Berdasarkan pemantauan dan analisis, KPI menemukan pelanggaran dalam program "Pesbukers."
Pelanggaran terjadi di "Pesbukers" yang ditayangkan pada 28 Februari 2018 pukul 16.27 WIB.

Dalam tayangan tersebut, kala itu artis Elly Sugigi yang hadir sebagai bintang tamu mengeluarkan kata-kata kasar pada temannya.
Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan anak-anak dan remaja.
(Tessa Kaunang Hapus Foto Berdua, Masa Lalu Pacar Barunya Dibongkar Akun Gosip, Sudah Lama?)
Hingga akhirnya KPI memutuskan kalau tayangan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 14 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 15 Ayat (1).

Sanksi yang diberikan oleh KPI Pusat berupa sanksi administratif teguran tertulis.
Berikut isi lengkap surat teguran untuk 'Pesbukers' dilansir dari laman www.kpi.go.id :

Postingan akun Instagram @kpipusat ini mendapat berbagai komentar dari para netzien.
@vicowo89: Acara yg sama skali gak pernah saya suka,bahkan sampai kiamat pun gak pernah saya suka... Gak ada substansi edukasi nya sama skali... Yg ada justru saling hina fisik, buka aib, jotos2an, pakaian vulgar,padahal yg liat bukan hanya orang dewasa, tapi anak2 pun juga lihat.
(Perjalanan George Peabody, Dari Pria Miskin Tak Tamat Sekolah hingga Jadi Jutawan yang Dihormati)
@rovalinaayu: Cuma teguran tertulis aja nih pak/bu? Yakin gak mau bungkus aja acara 1 ini?
@tinurafni: Tegor doang pak??
@winona_amanda: Bubarin aja Pak/Bu. Acara gk mutu isinya gk jelas.
@dewidewi.nirmala: Alhamdulillah, akhirnya @kpipusat buka mata juga. Sujud syukur ya Allah. Semoga ada perubahan di program pesbuker atau klo ga ada perubahan ya segera dibungkus. Tunjukan kerja mu dong kpi.
@lestiaerma: Ganti dg acara hiburan lainnya , tolong perbanyak film kartun buat anak2.
(Kisah Brandon Marshall, Remaja Tertinggi di Inggris, Lihat Foto Masa Kecilnya Gak Bakal Nyangka!)
@rfchlvy: Kalo mau mendidik ya sekolahin,les,ngaji. Jangan nonton tv. Ya kan namanya acara hiburan. Kalo gasuka ya tinggal ganti channel. Siapa juga paksa kalian nonton. Mau nonton kartun ya download. Gamau bajakan ya beli. Acara tv kan pada ada aturan untuk usia berapa.
Tak Hanya Sekali Terjadi

Bukan hanya kali ini, beberapa kali program yang dibintangi Raffi Ahmad, Ayu Ting Ting, Jessica Iskandar, dan beberapa artis papan atas lainnya ini juga sudah mendapatkan teguran dari KPI.
Contohnya di tahun 2016 lalu, "Pesbukers" mendapat teguran dari KPI karena perilaku Ayu Ting Ting yang dianggap tak senonoh.
(Netizen Serbu Postingan Chika Jessica usai Perilakunya Jadi Perbincangan, Diam Tak Berarti Kalah)
Dilansir dari TribunTimur, KPI menilai Ayu telah melakukan pelanggaran atas penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan.
Disebutkan pada tayangan "Pesbukers" tanggal 10 Februari 2015, lewat program "Pesbukers" yang tayang di ANTV, Ayu Ting Ting yang terlihat mengenakan pakaian minim, berjalan di atas lantai miring sehingga bagian bokongnya terlihat.
KPI pusat pun mengatakan, tayangan tersebut tidak pantas untuk diperlihatkan kepada publik.
Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com