Lakukan Kekerasan, Kades Essang Talango Sumenep Diamankan Polisi

Lakukan AKSI kekerasan pada orang lain, Karsono (52) Kepala Desa Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep diamankan Polisi

Penulis: Khairul Amin | Editor: Yoni Iskandar
Surya/khairul Amin
Tersangka (Karsono), saat mendapat perawatan dari pihak medis Sumenep 

 TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Lakukan AKSI kekerasan pada orang lain, Karsono (52) Kepala Desa Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep diamankan Polisi, Kamis (15/3/2018) sekira pukul 16.25 WIB.

Kasubbag Humas, Polres Sumenep, Akp Abdul Mukit membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan oleh Kapolsek Talango, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam Polres Sumenep beserta anggota.

"Karsono, Kades Essang, Kecamatan Talango, diamankan bersama dua tersangka lain, yaitu Yongky Victory Diansa (30) dan Kirno (28)," terang Mukit.

Menurut Mukit, ketiga tersangka terlibat dalam kasus Kekerasan yang diLakukan secara bersama-sama terhadap korban, Yusuf Riadi.

Baca: Terungkap, Ini Awal Mula Kadis Ery jadi Sasaran Penembakan

"Kamis (15/3/2018) sekira pukul 19.00 WIB ketiga tersangka oleh Polsek Talango dititipkan di Rutan Polres Sumenep," terang Mukit.

Sementara Karsono, tambah Mukit, ditempatkan di Poliklinik Polres Sumenep karena dalam keadaan Sakit.

Baca: Heboh Nelayan di Bali Goreng Lumba-lumba Lalu Pamer di Medsos, Usai Viral Gini Nasibnya Sekarang

"Karsono, ditangani oleh Dokter A. Basri," tuturnya.

Ketiga tersangka dijerat pasal 170 Sub. 351 ayat (1) KUHP. (Khairul Amin).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved