Ada 349 CJH di Luar Kuota yang Berangkat Juli Nanti, Siapa Mereka?
Awal April besok akan dimulai pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi calon jemaah haji (CJH) yang masuk kuota haji 2018.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pelaksanaan ibadah haji saat ini sudah mulai berproses.
Awal April besok akan dimulai pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi calon jemaah haji (CJH) yang masuk kuota haji 2018.
Kakanwil Kemenag Jatim Syamsul Bahri menuturkan bahwa kuota haji Jatim tahun ini sama dengan kuota tahun lalu.
"Ada 35.035 porsi haji untuk Jatim tahun ini," jelasnya kepada surya, Minggu (25/3/2018).
Namun kuota haji itu bergerak dinamis mengingat tidak semua bisa menuntaskan persyaratan naik haji tahun ini. Selain ada yang meminta menunda keberangkatan, ada pula yang meninggal.
Baca: Astaga, Usai Minum Miras, Pria Ini Cabuli Putri Tetangga, Bermula Saat Korban Dititipkan ke Pelaku
Saat dikonfirmasi, Kabid Haji dan Umrah Kemenag Jatim Faridul Ilmi mencatat ada sebanyak 349 CJH yang per hari ini menyatakan tidak bisa berangkat.
Artinya ada porsi yang bisa diisi di luar porsi yang ditetapkan sebagai pemilik porsi atau kursi haji tahun ini.
"Akan ada ratusan CJH baru yang berhak mengisi porsi itu. Siapa mereka, sistem urut kacang yang menentukan. Tak bisa pihak mana pun intervensi apa pun," kata Faridul.
Ratusan CJH itu saat ini tengah melaporkan penundaan keberangkatan mereka ke Kemenag Jatim.
Mereka meninggalkan porsi haji karena meninggal dan sengaja menunda keberangkatan.
"Jumlah yang memilih tidak melunasi itu akan berkembang dinamis. Jumlah itu yang dilaporkan daerah ke kami per hari ini. Bisa jadi hingga penutupan pelunasan BPIH nanti akan lebih banyak," tutur Faridul.
Baca: Truk Seruduk Warung dan Gerobak usai Sopir Isap Sabu di SPBU Blega Bangkalan
Pelaksanaan ibadah Haji 2018 di Jatim akan dilangsungkan mulai pertengahan Juli. Kloter pertama calon jemaah haji (CJH) direncanakan akan masuk Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada 16 Juli dan keesokan harinya terbang ke Tanah Suci.
Faridul menyebutkan bahwa siapa yang berhak mengisi porsi yang ditinggalkan CJH itu, mereka adalah yang persis berada di bawah urutan 349 CJH tersebut.
Namun yang menunda berangkat ini otomatis tahun depan berhak atas porsi haji baru.
Baca: Sampah Plastik Didaur Menjadi Busana Beautiful Trash dalam Green & Recycle Fashion
Faridul menyebutkan bahwa Kemenag sudah menyepakati bahwa besaran pelunasan BPIH sebesar Rp 35,2 juta. Jemaah sebelumnya sudah wajib menyetor BPIH sebagai pembeli porsi haji Rp 25 juta. April nanti tinggal melunasi.
Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi CJH yang menunda berangkat tahun lalu. Selanjutnya untuk mereka yang mendapat porsi tahun ini. Tidak berlaku pelunasan tahap pertama bagi yang sudah berhaji. (Faiq)