Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Janda 2 Anak Dijual Driver Ojek Online ke Pria Hidung Belang, Petaka Bermula dari Postingan Facebook

Astaga, tega benar yang dilakukan driver ojek online ini. Janda beranak dua dijual ke pria hidung belang.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Januar
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Praktik perdagangan manusia seolah tidak ada habisnya.

Sebab, hampir setiap hari selalu muncul kasus yang sama.

Korbannya tentu saja kebanyakan merupakan kaum wanita.

Itu seperti sebuah kasus yang baru-baru ini terjadi.

Baca: Nikita Mirzani Komentari Sosok Manajer Lucinta Luna, Balasan Duo Bunga Bikin Netizen Istighfar

Tepatnya, seperti sebuah peristiwa yang terjadi di Surabaya.

Seorang wanita dijajakan melalui media sosial berkedok praktik pijat.

Unit PPA Polrestabes Surabaya pun mengamankan germo yang mengantar korbannya bertemu pria hidung belang.

Win, perempuan berumur 38 tahun asal Bancar, Tuban, menjadi korban perdagangan wanita oleh tersangka TA (24), warga Manukan Tama, Surabaya.

Baca: Tak Pernah Terekspos, Suami Dian Sastro Diperiksa KPK Jadi Saksi Terkait Kasus Suap

Win mengaku mengenal tersangka dari Facebook, ia kemudian diajak oleh tersangka melayani pijat.

Namun saat ada yang tertarik untuk layanan lainnya, TA pun menawarkan korban ke pria hidung belang.

"Melalui media sosial, korban ditawarkan ke pria lain. Ketika sudah cocok, komunikasi dilanjutkan melalui pesan WhatsApp untuk janjian di hotel. Ketemuan," ujar Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Selasa (27/3/2018), di Polrestabes Surabaya.

Saat digerebek di sebuah hotel di kawasan Jalan Darmokali, korban tak hanya melayani pijat.

Baca: Kesehatan Ribuan Calon Jemaah Haji Mulai Diperiksa, Inilah Hasilnya

Tak menggunakan pakaian alias telanjang, Win dan pria hidung belang kedapatan berada di atas ranjang.

Sedangkan tersangka TA ditangkap polisi di depan minimarket sekitar hotel.

"Pada saat korban menemani tamu, tersangka sedang menunggu di depan minimart. Kami amankan dan dibawa ke Mako (Polrestabes)," ujar Lily Djafar.

Baca: Market Share Toyota di Jawa Timur Meningkat 21 Persen, Avanza Jadi Kontributor Terbesarnya

Driver ojek online ikut ditangkap

TA, warga Manukan Surabaya ini diciduk polisi saat menunggu korbannya melayani pria hidung belang berkedok pijat plus-plus.

Pria berumur 24 tahun yang sehari-hari mengaku bekerja sebagai driver ojek online ini harus berurusan dengan Unit PPA Polrestabes Surabaya.

Ia ditangkap lantaran melakukan tindak pidana perdagangan perempuan.

Korbannya wanita berinsial WIN (38) dijajakan seharga Rp 600 ribu per dua jam kencan ke pria hidung belang.

Baca: Baru Berusia 7 Tahun, Bocah ini Bekerja Jadi Pengantar Barang, Kisah Hidupnya Bikin Pilu

Mengaku kali pertama menjajakan wanita, TA ditangkap beserta beberapa barang bukti.

"Ada uang Rp 300 ribu, bil hotel dan handphone untuk komunikasi tersangka" ujar Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Selasa (27/3/2018).

TA mengatakan, saat itu ia menjemput korbannya di sebuah mall di Surabaya Selatan, kemudian mengantarnya bertemu tamu.

Disepakati di sebuah kamar hotel, korban kemudian melayani pijat plus-plus.

Baca: 11 Potret Tampan Lee Know, Member Stray Kids yang Pernah Jadi Back Up Dancer BTS, Nomor 7 Gemes!

Saat kamar hotel tersebut digerebek polisi, TA sedang menunggu korbannya melayani tamu.

TA diciduk di minimarket depan hotel.

Dari kelakukannya itu, TA kemudia dijerat Pasal 2 UU no 21 tahun 2007 dan atau pasal 506 KUHP tentang perkara perdagangan orang dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.

Baca: 6 Bulan Menikah, Angga Wijaya Bongkar Kelakuan Buruk Dewi Perssik Hingga Merasa Asing di Rumah

Dijanjikan uang segini

Petaka yang menimpa WIN bermula dari sosial media.

Berkenalan dengan TA di Facebook, WIN (38) malah dijajakan layani pijat plus-plus di sebuah hotel di kawasan Jalan Darmokali Surabaya.

TA mengajak WIN melayani pijat plus-plus di kamar hotel usai postingannya di akun facebook 'Agus Liar Arman' diminati pria hidung belang, minggu (25/3/2018).

TA yang mencantumkan nomer whatsaapnya itu melanjutkan percakapan, ia kemudian mematok harga Rp 600 ribu selama dua jam.

Baca: Lama Tak Muncul di TV, Begini Nasib Pemain di Sinetron Si Doel Anak Sekolahan Usai 24 Tahun Berlalu

"Tersangka menjual korban seharga Rp 600 ribu. Pembagiannya Rp 450 untuk korban dan sisanya untuk dia," ujar Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, selasa (27/3/2018) di Polrestabes Surabaya.

Win yang merupakan janda dua anak menerima saja tawaran itu ;antaran terbelit masalah ekonomi.

"Saat ditangkap, tersangka sudah mendapat tip dari tamu yang menjadi keuntungan dia sendiri sebesar Rp 300 ribu" kata Lily Djafar.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved