Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Pernah Terekspos, Suami Dian Sastro Diperiksa KPK Jadi Saksi Terkait Kasus Suap

Suami Dian Sastro, Maulana Indraguna Sutowo dikabarkan dipanggil oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Agustina Widyastuti
Instagram
Dian Sastrowardoyo dan Maulana Indraguna 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani

TRIBUNJATIM.COM - Rumah tangga Dian Sastro jarang sekali diterpa gosip miring.

Tak pernah ada kabar tak sedap, rumah tangga Dian Sastro rupanya kini diterpa masalah.

Sang suami, Maulana Indraguna Sutowo dikabarkan dipanggil oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Kesehatan Ribuan Calon Jemaah Haji Mulai Diperiksa, Inilah Hasilnya

Kabar tersebut dibagikan oleh akun Instagram @lamiscorner pada Selasa (27/3/2018).

Market Share Toyota di Jawa Timur Meningkat 21 Persen, Avanza Jadi Kontributor Terbesarnya

Dian Sastrowardoyo dan Maulana Indraguna
Dian Sastrowardoyo dan Maulana Indraguna (Instagram)

Maulana Indraguna menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar, bekas Dirut Garuda Indonesia.

Suami Dian Sastro yang sekaligus jadi Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi ini dipanggil kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia.

Suami Dian Sastrowardoyo Akan Diperiksa KPK, Pekerjaannya Jadi Sorotan, Netizen Langsung Heboh

Saat ini Indra menjabat sebagai CEO PT Mugi Rekso Abadi, menggantikan posisi Soetikno Soedarjo.

Seotikno Seodarjo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

KPK menyebut aliran dana suap kepada Emirsyah Satar diduga diberikan melalui Soetikno, di mana Emirsyah diduga menerima uang sejumlah 2 juta US Dolar dan berupa barang sejumlah 2 juta US Dolar yang disimpan tersebar di Indonesia dan Singapura dari perusahaan asal Inggris, Rolls-Royce.

Dilansir dari Tribunnews.com, kabar tersebut dibenarkan oleh Humas KPK, Febri Diansyah.

Lagi, Iwan Setiawan Dipecat dari Borneo FC Gara-gara Suporter

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka ESA (Emirsyah Satar),” jelas Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).

Selain menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka, KPK juga menetapkan CEO PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo menjadi tersangka kasus tersebut.

Tak hanya memeriksa Maulana Indraguna Sutowo, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap VP Network Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Teten Wardaya yang juga menjadi saksi bagi Emirsyah Satar.

Alhasil kabar tersebut mengejutkan para netizen, pasalnya suami Dian Sastro tak pernah muncul di media dan diterpa gosip tak sedap.

Kesehatan Ribuan Calon Jemaah Haji Mulai Diperiksa, Inilah Hasilnya

syska.febriani : Biasanya kl sudah berada dilingkup yg terlibat korupsi/suap, mau gak mau harus jd saksi. Nanti tergantung dari hasil penyidikan, bisa naik jd tersangka atau bebas.

fashionhijabchic : Deg2 pyar

afaff_wongso : Tenang shay, baru saksi kok

the.valkyries : na lo..dmn ad uang brlimpah, dsitu ad kcurigaan korup..lol

lucyanatrihandayani : Weewww ngeri2 sedaaapp

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved