Bejat, Pria Asal Mojokerto ini Tega Setubuhi Anak Tirinya Yang Masih SMA
Misran (58) warga Desa Bening Kabupaten Mojokerto tega menyetubuhi gadis dibawah umur.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Misran (58) warga Desa Bening Kabupaten Mojokerto tega menyetubuhi gadis dibawah umur.
Tersangka merupakan ayah tiri korban. Korban berinisial BN (17) siswi SMA di Mojokerto.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka saat istrinya sedang berjualan madu di wisata Padusan Pacet.
Tersangka sempat mandi sebelum memaksa korban untuk berhubungan intim. Saat itu, korban memasak di warung miliknya.
Secara tiba-tiba, tersangka mengajak korban untuk masuk ke dalam kamarnya. Namun ajakan itu ditolak oleh korban.
Tidak terima ditolak, kemudian tersangka berteriak dengan nada tinggi sembari membawa pisau dapur yang diarahkan ke korban.
Baca: Heboh Pingsan Sampai Disebut Hamil, Nikita M Keceplosan Ngaku Sah dengan Dipo Latief
Korban yang takut akan dipukuli akhirnya pasrah masuk ke dalam kamar yang berada persis dibelakang warung.
"Masuk terus kamar terus pintunya saya kunci," kata Misran di Polres Mojokerto, Rabu (28/3/2018).
Tersangka menyuruh korban untuk membuka celana dan tidur terlentang. Kemudian, tersangka membuka baju dan celana pendeknya. Tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban.
"Saya ajak (korban) nggak mengancam," ujarnya.
Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonardus Simarmata mengatakan perbuatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini dilakukan tersangka lebih dari satu kali.
Kejahatan asusila ini terungkap ketika korban menceritakan semuanya ke ibunya.
Baca: Roy Kiyoshi Ramal Indonesia 2018, dari Tokoh Santun Terbongkar Kejelekannya, Sampai Artis Selingkuh
"Tersangka kami tangkap dan mengakui perbuatannya menyetubuhi anak tirinya," tuturnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu potong celana pendek jeans warna biru, satu kaos lengan pendek warna oranye, satu pakaian dalam milik korban.
"Korban masih SMA kelas XII," pungkasnya. (Surya/ Mohammad Romadoni).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-persetubuhan_20171107_100940.jpg)