Mobil Box L300 Diparkiran Rumah Kos Pacet Mojokerto Digondol Pencuri
Curanmo mencuri mobil box L 300 Nopol P 9307 VO, di parkiran rumah kos Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Kawanan bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mencuri mobil box L 300 Nopol P 9307 VO, di parkiran rumah kos Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Korbannya adalah Prasetyo Sukaton (33) warga Dusun Corah Mulyo, Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek.
Dia merupakan karyawan PT Benih Citra Asia Jalan Akmaludin Nomor 26 Kabupaten Jember tersebut pulang ke rumah kos di Desa Pandanarum Pacet.
Mobil box L 300 itu adalah kendaraan operasional milik perusahaan yang dipakai korban untuk mendistribusikan produk pertanian.
Saat itu, korban memarkirkan mobil di dihalaman depan rumah kos, Kamis (29/3) sekira pukul 22.00 WIB. Kemudian, korban masuk ke dalam rumah kos untuk istirahat.
Baca: Balasan Memalukan Pria yang Permalukan Ibu Menyusui hingga Viral Video Tutorial Wanita Hitung Uang
Samsul Hadi rekan kerja korban mengetahui mobil L 300 hilang pada Jumat (30/3/2018) pukul 06.30 WIB. Secara bersamaan kondisi pintu pagar rumah kos telah terbuka.
Kemudian, dia memberitahu korban kalau mobil operasional telah hilang.
Celakanya, STNK beserta surat KIR berada di dalam mobil. STNK mobil box yang hilang itu atas nama Giman warga Dusun Krajan, Desa Jambe Wangi, Kecamatan Sempu Kabupaten Jember. Nomor kerangka mobil box L300 yakni MHMLOPU39DK139556 dan nomor mesin 4D56CJY9562 warna hitam.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Solikhin Fery mengatakan telah menerima laporan dari korban terkait kasus pencurian dengan pemberatan ini.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," tuturnya kepada Surya (tribunjatim.com), Sabtu (31/3/2018).
Baca: Jelang UNBK, Dindik Lamongan Gandeng Profesor Hadang Siswa Pergi ke Dukun
Informasinya, pelaku merusak gembok pintu pagar kemudian masuk ke halaman rumah kos. Diduga pelaku mendorong mobil itu terlebih dahulu sebelum distarter. Pelakunya lebih dari satu orang.
Fery menjelaskan dalam muatan mobil box itu ada benih bibit tanaman kacang seberat 10 kilogram dan sebanyak 10 rol plastik Mulsa yang akan didistribusikan ke petani.
"Adapun kerugian korban diperkirakan senilai Rp 140 juta," ujarnya. (Surya/Mohammad Romadoni).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-curi-mobil-sopir_20170617_002045.jpg)