7 Fakta Kasus Kompol Fahrizal Tembak Adik Ipar 6 Kali, Pelaku Tak Menyesal hingga Kronologi Kejadian
Kompol Fahrizal, mantan Kasatreskim Polrestabes Medan tersebut melakukan hal keji dengan menembak adik iparnya sendiri.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan seseorang yang melakukan cuti kerja meninggalkan kesatuannya tidak dibenarkan untuk membawa senjata.
Baca: 5 Fakta Demo Siswa SMAN 2 Malang, Sempat Ada Ancaman Hingga Ungkap Kelakuan dan Nasib Kepseknya Kini
Ya Fahrizal diketahui cuti dari pekerjaan pulang ke rumah ibunya di Jalan Tirtosari Medan pada Rabu (4/4/2018).
6. Pelaku tidak menyesal
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw pimpin paparan kasus penembakkan yang dilakukan Kompol Fahrizal.
"Kita masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif tersangka membunuh adik iparnya," kata Paulus di Mapolda Sumut.
Paulus menambahkan, ada satu hal menarik yang terjadi saat tersagka Fahrizal diinterogasi oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto.
Baca: 6 Pengakuan Hesty, Pacar Bos First Travel Kiki Hasibuan, Digelontor Kemewahan hingga Hubungan Lesbi
Kapolda sebut tersangka tak menyesal telah membunuh iparnya.
"Tersangka Fahrizal menjawab bahwa ia biasa saja, usai membunuh adik iparnya. Tetapi ketika anak-anak dan keluarganya datang, tersangka langsung haru,“ ungkap Paulus.
“Yang jelas kami akan terus dalami apa motif tersangka melakukan pembunuhan,“ pungkasnya.
7. Motif yang masih misteri
Motif pembunuhan yang dilakukan Kompol Fahrizal masih menjadi tanda tanya.
Namun, diduga ada permasalahan keluarga atau dendam pribadi.
"Kemungkinan ini mengarah ke motif dendam karena tindakan Fahrizal yang menghabiskan pelurunya. Adapun ke enam peluru setelah dilakukan otopsi yaitu tiga peluru mengarah ke kepala dan dada, tiga lainnya ke perut," ujar Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw, saat memberi penjelasan kepada wartawan, di Dirkrimum Polda Sumut, Kamis (5/4/2018).