Sopir Taksi Online yang Lindas dan Ludahi Polisi Ini Menangis Minta Ampun pada Korbannya
korban selaku petugas menghentikan kendaraan Suzuki Ertiga B 2016 KKE milik terlapor karena melanggar sistem ganjil genap.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA — Kegarangan yang pernah ditunjukkan Watoni di jalanan langsung sirna begitu ia berhadapan dengan korbannya.
Watoni pernah terlibat sebuah insiden dengan korban Hermansyah Sitorus, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.
Insiden itu berlangsung di turunan flyover Kuningan, Jakarta Selatan sepekan lalu, yaitu 5 April 2018 pukul 09.00 WIB.
Baca: Kulit dan Giginya Dihina Meski Sudah Permak Wajah, Nggak Nyangka Evi Masamba Langsung Balas Begini!
Baca: Usai Aksi Bakar Diri di Kamar Kos Jalan Babatan Surabaya, Ketua RT Katakan Hal Mengejutkan
Baca: Menjanda daripada Dipoligami Sahrul Gunawan, Begini Penampilan Indriani Kini hingga Dikomen Mantan
Saat itu, Hermansyah sedang bertugas mengatur lalu lintas ketika rombongan Presiden Joko Widodo melintas di sana.
Untuk diketahui, di kawasan itu berlaku aturan ganjil genap berdasarkan pelat nomor kendaraan.
Saat itulah Hermansyah melihat Watoni yang mengendarai Suzuki Ertiga melintas dengan melanggar aturan ganjil genap.
Hermansyah pun bergegas menghentikan mobil yang dikemudikan Watoni dan memberitahukan pelanggaran yang dilakukan pria itu.
Padahal, ketika itu diberlakukan aturan ganjil genap bagi pengendara mobil di kawasan Kuningan.
"Menurut keterangan korban, pada 5 April 2018 sekitar pukul 09.00, korban selaku petugas menghentikan kendaraan Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 2016 KKE milik terlapor karena melanggar sistem ganjil genap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (6/4/2018).
Wantoni menghentikan kendaraannya dan langsung melontarkan kata-kata penghinaan terhadapnya.
Watoni tidak terima dan langsung memundurkan kendaraannya kemudian melindas kaki kanan Hermansyah.
Bahkan, ban mobil berhenti tepat di kaki polantas itu. Hermansyah yang merasa kesakitan meminta Watoni memindahkan mobilnya dengan memukul-mulul pintu belakang.
"Tapi dia cuek saja sambil ngeliat dari kaca spion. Ada sekitar dua menit itu mobil diam di atas kaki saya," ujar Hermansyah.
Rekan Hermansyah yang melihat kejadian itu kemudian datang dan meminta Watoni memindahkan mobilnya.
Sempat terjadi cekcok antara Hermansyah dan Watoni. Hermansyah tak senang dengan perlakuan Watoni.
Akibat lindasan ban mobil Ertiga itu, kaki Hermansyah memar. Tidak hanya itu, Watoni juga meludahi Hermansyah, lalu melanjutkan perjalanan sambil tersenyum.
Tidak terima dengan perlakuan Watoni, Hermansyah melaporkan kejadian ini.
Beberapa hari kemudian Watoni ditangkap. "Sudah ditangkap (Watoni)," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriono kepada Kompas.com, Kamis (12/4/2018).
Meski demikian Aris belum menjelaskan kapan penangkapan dilakukan dan kelanjutan proses hukum Watoni. "Nanti dirilis ya, nanti saya sampaikan," lanjutnya.
Menangis
Lalu bagaimana dengan Hermansyah, si korban? Pria itu mengaku sudah bertemu Watoni, pengemudi Ertiga yang memaki, menginjak kaki, hingga meludahinya.
"Kami bertemu Selasa (10/4/2018) malam waktu saya di-BAP tambahan. Ternyata dia (Watoni) juga sedang di-BAP," ujar Hermansyah ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/4/2018).
Saat bertemu, keduanya terlibat dalam percakapan cukup panjang. Watoni mengaku menyesali perbuatannya sambil menangis.
"Dia menangis dan meminta maaf kepada saya, bahkan meminta saya mencabut laporan saya," katanya.
Ia mengatakan, secara pribadi, Hermansyah telah memaafkan Watoni, tetapi ia tetap menyerahkan penanganan kasus ini kepada penyidik.
Alasan Melindas Polisi
Mengapa Watoni sampai berani menginjak bahkan meludahi seorang polisi?
Hermansyah mengungkapkan, Watoni adalah seorang pengemudi taksi online yang baru saja mengantar penumpang.
"Katanya dia sedang kesal saja dengan penumpang, dia sudah minta maaf," kata Hermansyah.
Artikel ini telah dimuat di Kompas.com dengan judul Pengemudi Ertiga Menangis Saat Bertemu Polisi yang Dimaki dan Diludahinya