Terpopuler
Ulah Bupati Cantik Talaud Jadi Tontonan Warga hingga Pengakuan Eks PNS yang Idap Kelainan Seks
Sri Wahyumi Manalip, Bupati Kepulauan Talaud, Provisi Sumatera Utara tersebut telah berkunjung ke Amerika Serikat tanpa izin tertulis Kemendagri.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Baca: CSKA Moskva Vs Arsenal, Hasil Imbang 2-2 Antarkan The Gunners Melaju ke Semifinal Liga Europa
Plt Bupati Talaud, Petrus Simon Tuange, mengatakan penarikan paksa itu dilakukan karena menghalangi aktivitas kedinasan dirinya sebagai Plt Bupati.
Hingga kini kunci dua kendaraan itu tidak diserahkan.
"Saya sengaja hari ini mengambil langkah ini karena turut menghalangi bagi saya, sebagai pelaksana tugas bupati. Saya tidak bisa memarkir kendaraan dinas di tempat yang disiapkan. Kedua mobil dinas itu diparkir di kantor bupati, tetapi kunci masih berada di bawah penguasaan beliau (Sri Wahyumi Manalip). Begitu juga ruang kerja dan rumah dinas semua kunci masih ada di bawah penguasaan beliau," kata Tuange, seperti dilansir TribunTimur.
Sri Wahyumi memarkirkan Jeep Wrangler Rubiconnya itu sejak 15 Januari 2018.
Atau sepuluh hari setelah diberhentikan sementara selama tiga bulan oleh Menteri Dalam Negeri terhitung 5 Januari 2018.
Sedangkan Pajero diparkir saat Bupati Sri Wahyumi Manalip kembali ngantor pada 6 April 2018.
Baca: 5 Fakta Zumi Zola Ditahan KPK, Terancam 20 Tahun Penjara hingga Sempat Menginap di Rumah Mertua
Saat itu, ia sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara karena telah ditetapkan sebagai Calon Bupati Talaud 2018 sesuai SK Mendagri Nomor 273/2831/OTDA tanggal 28 Maret 2018, dan ditindaklanjuti Gubernur Sulut Olly Dondokambey dengan SK Nomor 858/1548/Sekr.Ro Pemhumas tanggal 5 April 2018.
Menurut Pasal 2 poin (b) Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota menjelaskan kepala daerah dan wakil kepala daerah selama menjalankan cuti di luar tanggungan negara, dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.
2. Terungkap, Inilah Dugaan Alasan Dokter Michael yang Lulus Cumlaude Bunuh Diri di Tunjungan Plaza

Tim penyidik Polsek Tegalsari Surabaya terus mendalami peristiwa bunuh diri Michael Mulyono.
Dokter berusia 29 tahun itu diduga nekat mengakhiri hidup lantaran sedang mengalami tekanan psikis.
Kepastian itu disampaikan Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo, Kamis (12/4/2018).
Baca: Arema FC Vs Persib Bandung, Kemenangan di Kandang adalah Harga Mati untuk Singo Edan