Pilkada Bangkalan

Daftar Pemilih Tetap Pilgub Jatim dan Pilkada di Bangkalan Naik Tajam

Kenaikan jumlah pemilih muncul saat KPU Bangkalan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub dan Pilkada.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
SURYA/AHMAD FAISOL
KPU Kabupaten Bangkalan saat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aula KPU setempat, Kamis (19/4/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - KPU Kabupaten Bangkalan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aula KPU setempat, Kamis (19/4/2018).

DPT dalam rangka Pilgub Jatim dan Pilkada Bangkalan ditetapkan sejumlah 859.067 pemilih. Jumlah tersebut meningkat dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang lebih dulu ditetapkan.

"Ada peningkatan sebanyak 3.505 pemilih. Sebelumnya, kami tetapkan DPS sejumlah 855.562 pemilih," ungkap Ketua KPU bangkalan Fauzan Jakfar.

Ia menjelaskan, peningkatan angka pemilih merupakan imbas dari gelar penetapan DPS yang dilakukan di masing-masing desa dan kelurahan.

"Para pemilih yang belum atau sudah didata tapi masuk DPS, kami masukkan ke DPT," jelas Fauzan.

Ia menambahkan, warga yang sudah masuk DPT namun belum melakukan rekam KTP elektronik, bisa menggunakan surat keterangan (suket) untuk menyalurkan hak pilihnya.

"Namun warga yang tidak mempunyai NIK (Nomor Induk Kepegawaian), itu yang kami coret," tegasnya.

Perubahan angka pemilih pada Pilkada Bangkalan 2018 berbeda dengan perubahan jumlah pemilih pada Pilkada 2012 silam.

DPT pada pilkada yang dimenangkan pasangan RK Moh Makmun Ibnu Fuad-Ir Mondir A Rofii menyusut sebanyak 17.059 pemilih.

DPS yang telah ditetapkan berjumlah 897.987 orang. Sedangkan DPT yang ditetapkan berjumlah 880.029 orang.

Jumlah DPT pada Pilkada Bangkalan 2012 silam lebih besar dari DPT pada Pilkada Bangkalan 2018. (Surya/Ahmad Faisol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved