Mabuk, Tiga Anak Jalanan di Bojonegoro Keroyok Remaja

- Tiga anak jalanan di Bojonegoro harus berurusan dengan hukum, atas perbuatan yang dilakukan terhadap seorang remaja

Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
M Sudarsono/Surya
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli menunjukkan para pelaku pengeroyokan, Rabu (25/4/2018). 

 TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Tiga anak jalanan di Bojonegoro harus berurusan dengan hukum, atas perbuatan yang dilakukan terhadap seorang remaja bernama Kevin Eka Saputra (19).

Ketiga anak jalanan tersebut berinisial FH (25), RC (23), dan AD (17) telah melakukan penganiayaan terhadap Kevin di daerah Kecamatan Sumberejo, Minggu kemarin.

Saat itu, ketiga pelaku mabuk seusai pesta miras. Lalu saat Kevin melintas dihentikan dan diminta sejumlah uang. Karena tidak diberi, Kevin pun mengalami pengeroyokan.

"Ya ketiga anak jalanan itu selesai mabuk, lalu memalak korban, tidak dikasih kemudian melukai dengan taring babi. Pelaku dan korban ini sama-sama berasal dari Sumberejo," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, Rabu (25/4/2018).

Baca: KPK Sita Berkas Dokumen Dari Dinas Perizinan Pemkab Mojokerto

Petugas kepolisian yang mendapat laporan tentang pengeroyokan itupun langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Setelah diketahui keberadaannya, pelaku langsung diciduk untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan.

"Ya kita tangkap ketiganya, setelah terdeteksi," terang perwira menengah itu.

Baca: Nenek Produsen Miras di Kota Kediri Digerebek Polisi

Akibat kekerasan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka serius pada bagian kepala hingga harus dirawat di rumah sakit.

"Ya korban mengalami luka robek di kepala, karena ditusuk dengan taring babi. Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP ancaman hukuman 5,6 tahun penjara," pungkasnya.(nok)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved