Operasi Patuh Semeru 2018
Operasi Patuh Semeru 2018 Masih Digelar, Polsek Simokerto Tilang 65 Kendaraan
Kepolisian terus menggencarkan razia kendaraan selama berlangsungnya Operasi Patuh 2018. Polsek Simokertotelah menilang 65 kendaraan.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepolisian terus menggencarkan razia kendaraan selama berlangsungnya Operasi Patuh 2018.
Hal tersebut turut dilakukan Polsek Simokerto yang dalam dua hari ini telah menilang 65 kendaraan.
Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih mengatakan pihaknya melakukan pengecekan kendaraan selama kurun waktu satu hari, Sabtu (28/4/2018).
Nokia Hadir Kembali, Tak Hanya Menarik Minat Penggemar Lama, Tapi Juga Gaet Kaum Milenial
Razia tersebut tidak dilakukan satu waktu.
Polsek Simokerto merazia kendaraan di Jalan Kenjeran pada Sabtu (28/4/2018) dini hari sekitar pukul 24.00 hingga 01.00 WIB.
"Kami memeriksa kendaraan. Kami hentikan dan periksa surat kelengkapan kendaraannya. Antisipasi pelaku-pelaku pencurian motor, kejahatan jalanan, senjata tajam, miras, dan narkoba," jelas Kompol Masdawati Saragih.
Di daerah Kenjeran, polisi memeriksa 166 kendaraan dan menilang 30 kendaran, di antaranya tidak melengkapi STNK dan SIM.
Razia dilanjutkan pada Sabtu (28/4/2018) siang sekitar pukul 10.00 WIB di daerah Jalan Sidodadi, Surabaya.
Pimpin Razia 6 Hiburan Malam, Wakapolres Malang Kota Dapatkan Ribuan Barang Memabukkan
Sejumlah polisi memeriksa 159 kendaraan motor dan mobil.
Hasilnya, pengendara motor dengan SIM dan STNK bermasalah menerima surat "sayang" polisi yaitu ditilang.
"Ini dalam rangka Operasi Semeru 2018. Untuk 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), narkoba, sajam, dan miras nihil," kata Rudi Setiawan.
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: