Dua Jambret yang Resahkan Warga Tuban Dibedil Polisi

Selalu meresahkan warga Tuban, dua jambret akhirny ditembak oleh polisi dengan timah panas.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
SURYA/M SUDARSONO
Pelaku jambret saat diamankan polisi di Mapolres Tuban. 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Dua jambret yang meresahkan di Kabupaten Tuban dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota kepolisian Polres Tuban.

Tindakan tersebut dilakukan karena kedua pelaku berusaha kabur saat akan ditangkap.

Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan, pelaku pertama yaitu BS (23), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, melakukan aksinya di Jalan Raya Plumpang turut Dusun Banget, Desa Plumpang.

Pelaku kedua, AM (27), warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, menjalankan aksinya di Jalan Desa Penambangan, Kecamatan Semanding dengan sasaran seorang perempuan.

"Pelaku kita tembak, karena tidak kooperatif berusaha kabur," ujar Nanang saat ungkap kasus di Mapolres, Kamis (17/5/2018).

Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng itu menjelaskan, atas aksinya BS berhasil merampas satu buah Handpone, Dosbook Handpone, Sepeda Motor Jupiter, Celana Jins dan Switer milik korbannya yang bernama Aris Nur Vita Sari (22).

Sementara itu, AM berhasil merampas satu buah Handpone dan Dosbook dari tangan tangan korban yaitu Jeni Rosa (24) warga Sambongrejo, Kecamatan Semanding.

“Pelaku ini merupakan pemain baru dengan sasaran orang perempuan, kita tembak kakinya karena melawan,” tegasnya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Surya/Nok)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved