Dengan Mudah Dapatkan Rp 40 Juta, Ahmadi Rela Bawa Serbuk Putih 'Maut' ke Pulau Halamannya
Kurir serbuk putih jaringan Malaysia ini buat pengakuan mengejutkan saat mau kirim ke tempat spesial baginya.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ahmadi tidak banyak bicara saat berada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Kamis (24/5/2018).
Pria 35 tahun asal Dusun Panjelin, Sokobanah Daya, Kabupaten Sampang, Pulau Madura ini merupakan kurir narkoba jenis sabu alias serbuk putih seberat 3,2 Kg yang disergap BNNP di tol Jembatan Suramadu.
Ahmadi mengaku, dirinya baru sekali ini mejemput dan mengantarkan sabu yang hendak di bawa ke Pamekasan, yang ada di pulau kampung halamannya.
"Baru satu kali ini, saya dipaksa bos untuk mengantarkan," akunya, sambil menunduk di kantor BNNP Jatim, Kamis (24/5/2016).
Presiden Jokowi Pastikan THR dan Gaji 13 PNS 2018 Cair, Ini Rincian Lengkap Jumlah dan Tanggalnya
Dibawa Kurir Asal Sampang, Sabu 3,2 Kg Asal Malaysia Tertangkap di Jembatan Suramadu
Menurut Ahmadi, dirinya hanya mendapat perintah untuk mengambil barang di Jakarta.
Selanjutnya, dari Jakarta ke Surabaya naik bus dengan tujuan ke Terminal Bungurasih. Lalu meneruskan perjalanan naik bus ke Pamekasan.
"Saya ditangkap di jembatann Suramadu," ucapnya.
Sekali antar sabu 3,2 Kg yang bersal dari Malaysia, Ahmadi mengaku dijanjukan akan mendapatkan upah sebesar Rp 40 juta.
"Dijanjikan diberi Rp 40 juta. Sabu mau saya bawa ke Pamekasan, tapi saya tak kenal orangnya yang mau menerima," bebernya.
Tanpa Ritual dan Doa, Jenazah Dita dan 2 Anaknya yang Ngebom Gereja Dikubur di Makam Teroris
Sempat Tak Ada yang Ngaku, Diam-diam Keluarga ini Ambil 3 Jasad Bomber Gereja Surabaya
Kepala BNN Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengatakan, tersangka Ahmadi merupakan jaringan Malaysia.
Begitu tiba di Jakarta, dia yang sudah menunggu dan mengambil sabu.
Selanjutnya, Ahmadi meneruskan perjalanan ke Surabaya naik bus dan pulang ke Madura.
Saat melintas di tol jembatan Suramadu sisi Surabaya, petugs BNNP menghentikan dan menangkap Ahmadi.
Ketika ditangkap, Ahmadi membawa tas punggung. Saat digeledah, petugas menemukan tiga bungkus plastik besar berisi sabu.
Mau Bimtek ke Jakarta, 2 Ketua Partai ini Seenaknya Bercanda Bom di Bandara, Akibatnya Keok
Tiga bungkus itu, masing-masing berisi sabu seberat 597 gram, 614 gram dan 504 gram. Setelah ditotal, sabu seberat 1,7 Kg.
Selain itu, petugas juga menemukan sabu yang disembunyikan di penanak nasi yang dibawa Ahmadi. Setelah dibuka, isinya paket sabu 1,5 Kg.
"Kami terus melakukan penindakan peredaran gelap narkoba. Kami tidak sendirian, bekerja sama sengan lembaga lainnya juga," tegas Bambang. (Surya/Fatkhul Alamy)
Halau Pelaku Teror Bom Bunuh Diri di Surabaya, 13 Orang ini Dapat Penghargaan Khusus dari Risma
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bnnp-jatim-ungkap-sabu_20180524_113335.jpg)