Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kapolri Imbau Agar Diviralkan, ini Dia Pernyataan Aman Abdurrahman saat Sidang yang Curi Perhatian

Saat sidang, pernyataan terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman mencuri perhatian. Bahkan, Kapolri imbau memviralkannya.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Agustina Widyastuti
Kolase/Tribunnews
Aman Abdurrahman Yakin Tetap akan Dijatuhi Hukuman Mati meski Sudah Bacakan Pembelaan. 

Lantas apa isi pernyataannya?

Berkutat di Bidang Make Up Artist Tak menghentikan Langkahnya untuk Tetap Wani Ala Bonek

Dikutip Tribunnews.com, Aman memberikan pernyataan tentang serangan bom bunuh diri.

Pernyataan tersebut disampaikan ulang oleh Kapolri.

"Aman Abdurrahman menyampaikan bahwa melakukan serangan kepada orang kafir, termasuk umat Nasrani, sepanjang dia tidak mengganggu, tidak boleh dan haram, berdosa, apalagi melakukan bom bunuh diri, membawa anak, itu masuk neraka. Itu bukan kata saya," kata Kapolri.

Melansir Kompas.com, Sabtu (26/5/2018), menurutnya pernyataan itu sangat penting untuk meredam aksi teror bom bunuh diri seperti di Surabaya, yang bahkan melibatkan anak-anak.

Waktunya Generasi Muda Punya Peran, Emil Dardak Ajak Kawula Muda Ponorogo Bangun Jawa Timur

Tito mempercayai hal itu karena Aman merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok yang diduga sebagai dalang bom Surabaya dan aksi teror di sejumlah daerah.

Aman juga sempat mengatakan bahwa pelaku serangkaian teror itu tak paham jihad dan sakit jiwa.

"Dua kejadian (teror bom) di Surabaya itu saya katakan, orang-orang yang melakukan, atau merestuinya, atau mengajarkan, atau menamakannya jihad, adalah orang-orang yang sakit jiwanya dan frustasi dengan kehidupan," ujar Aman.

"Kejadian dua ibu yang menuntun anaknya terus meledakkan diri di parkiran gereja adalah tindakan yang tidak mungkin muncul dari orang yang memahami ajaran Islam dan tuntutan jihad, bahkan tidak mungkin muncul dari orang yang sehat akalnya," kata dia.

Dutra Bisa Dimainkan Saat Persebaya Menjamu Persipura

Tantang Majelis Hakim Saat Sidang

Sidang terdakwa terorisme Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (25/5/2018), diliputi ketegangan.

Pada menit awal persidangan, terdengar dentuman keras saat pengacara Aman membacakan nota pembelaan.

Para pengunjung lantas terkejut, dan seketika empat polisi berpenutup wajah serta bersenjata laras panjang mengelilingi Aman.

Dilansir dari TribunJakarta.com, Sabtu (26/5/2018), rupanya dentuman tersebut berasal dari drum yang jatuh pada proyek pembangunan di depan PN.

Ikut Rayakan Ulang Tahun Ahmad Dhani, Sikap Dul kepada Saudara Tirinya Banjir Pujian

Dalam sidang itu, Aman menyatakan tak akan membacakan pembelaan karena menurutnya hal itu tak akan mempengaruhi vonis.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved