Tak Semua Orang Tahu, Ternyata Sosok Ini yang Berjasa Berikan THR Pertama Kali di Indonesia
Gak banyak yang tahu. Di balik pemberian THR di Indonesia, ternyat ada jasa sosok ini. Coba tebak siapa dia?
TRIBUNJATIM.COM - Bulan Ramadhan sudah berjalan setengah bagian.
Oleh karena itu, Hari Raya Idul Fitri pun hanya tinggal memasuki hitungan hari.
Pada masyarakat Indonesia, khususnya pada kalangan pekerja, terdapat sebuah tradisi yang berlaku saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Tradisi itu adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
Baca: Hubungan Malaysia dan Singapura Memanas Karena Middle Rocks, Inilah Perbandingan Kekuatan Militernya
Pemberian THR itu memang selalu diberikan kepada para pekerja atau pegawai saat menjelang hari raya.
Saat ini, sebuah perusahaan wajib memberikan THR kepada para pekerja atau pegawainya maksimal tujuh hari sebelum hari raya.
Sejarah pemberian THR di Indonesia memang cukup panjang.
THR pertama kali dibagikan pada awal-awal kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca: 4 Reaksi Mahfud MD Soal Gaji Pejabat BPIP, Blokir Kader PKS hingga Bocorkan Gaji Pejabat Lainnya
Tepatnya, pada era Soekiman Wirjosandjojo.
Kabinet tersebut dilantik oleh Presiden Soekarno pada April 1951.
THR tersebut muncul karena dalam kabinetnya, Soekiman memiliki program kerja ingin menyejahterakan para pamong praja, yang saat ini merupakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Saat itu, Soekiman memberikan THR kepada para pegawainya di akhir Bulan Ramadhan.
Baca: VIDEO: Detik-detik Alphard Dikepung dan Dilempari Warga Usai Tabrak Lari, Simak Kronologi Lengkap
Nilai yang diberikannya saat itu mencapai Rp125 atau setara dengan US$11 hingga Rp 200 atau setara US$17,5.
Jika dikonversikan pada nilai dollar saat ini, maka nilainya mencapai Rp 1,1 juta hingga Rp 1.750.000.
Tidak hanya memberikan THR, kabinet itu juga memberikan beras setiap bulannya kepada para pegawainya.
Meski demikian, kebijakan mendapatkan reaksi keras dari para buruh.
Baca: Ekspresinya Biasa Datar, Driver Ayu Dewi Akhirnya Bicara, Perhatikan Reaksinya Saat Diajak Joget
Sebab, mereka merasa pemerintah berbuat tidak adil.
Alasannya, mereka yang telah bekerja keras, namun nasib mereka tetap miskin.
Sehingga, mereka pun menentang kebijakan itu dan melakukan mogok kerja.
Namun, aksi itu rupanya tidak digubris oleh pemerintah.
Mengenai alasan pemberian THR itu sendiri sebenarnya juga cukup berbau politis.
Saat itu, para pegawai pemerintahan terdiri dari banyak unsur ningrat, dan berafiliasi pada PNI.
Sehingga, Soekiman yang berasal dari Partai Masyumi pun ingin mengambil hati dengan memberikan THR kepada mereka pada akhir bulan Ramadhan.
Sejak saat itulah, THR pun diberikan kepada para pegawai pemerintahan.
Bahkan, saat ini THR tidak hanya diberikan kepada para pegawai pemerintahan saja.
Melainkan, saat ini THR juga bisa dinikmati oleh seluruh pekerja yang ada di Indonesia.
(Diolah dari berbagai sumber)