Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lagi Liburan, Millendaru Terciduk Tak Puasa, Video Sarapannya Ramai Komentar, Apa Hukumnya?

Di sebuah video yang diunggah oleh akun @lamiscorner, Millendaru tampak tengah menikmati makanan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Edwin Fajerial
Instagram.com
Millendaru. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ani Susanti

TRIBUNJATIM.COM - Selebgram Millendaru lagi-lagi mencuri perhatian.

Di sebuah video yang diunggah oleh akun @lamiscorner, Millendaru tampak tengah menikmati makanan.

Dalam video cuplikan Instagram Story tersebut, terdapat tulisan soal sarapan.

"Breakfast before heading to Universal Studios,"

Seseorang dalam video tersebut berkata,

"Selamat sarapan, selamat makan, walaupun sedikit,"bunyi suara wanita dalam video tersebut.

Cuplikan berikutnya menampilkan wajah Millen.

Nama Ashanty pun sempat tersebut.

"Ashanty banget ya, guys,"

"Masa sih bunda?,"sahut Millen lalu tertawa.

Millen lalu menunjukkan wajahnya per bagian.

Mulai dari hidung hingg mata.

Caption dalam postingan tersebut menuliskan bahwa Millen tengah berlibur.

"Yang lagi liburan ngga puasa yaaa

Mungkin dedek Milen lagi datang bulan
.
.
Sing sabar
Ojo esmosi
Tahan tahan
Bentar lagi buka,"tulis @lamiscorner, Selasa (5/6/2018).

Netizenpun lalu ramai memberikan komentarnya.

her_leeya : Positif thingking aja mungkin mas millen lagi mens..

tia.putri.5473 : Positif aja mungkin dia lagi PMS

sulichahs : Btw millen kalau solat pakai mukena atau pakai sarung ya?

riry.yuniar : Mungkin disana udah bedug maghrib kali min

citra_pandu : Boleh gak puasa utk org haid,nifas,sakit keras,menyusui,dlm perjalanan jauh dan orang gila... Nah dia bkn cewe,bepergian juga nyaman gk bkin sengsara.. Otomatis dia ??? #isisendiri

5 Golongan yang Mendapat Keringanan Boleh Tidak Berpuasa (sub judul)

Dilansir dari TribunJabar, ada golongan orang-orang yang mendapatkan keringanan untuk tidak menjalankan kewajiban berpuasa di bulan Ramadan.

Kelompok orang-orang yang tak wajib berpuasa Ramadhan itu adalah;

1. Orang yang sakit ketika menjalankan puasa

Sakit yang dimaksud adalah seseorang mengalami sakit sehingga ketika menjalankan puasa, dia termasuk kelompok orang yang sakit.

Para ulama bersepakat orang yang sakit boleh tidak berpuasa.

Hukum ini didasarkan pada dalil firman Allah SWT di dalam Surat Al Baqarah 185.

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Orang sakit terbagi dalam tiga kelompok.
Pertama, sakit ringan seperti mengalami pilek, batuk, sakit kepala ringan, pusing, dan lainnya.

Untuk orang yang mengalami kondisi ini tetap diwajibkan menjalankan puasa.

Kedua, orang yang sakit dan apabila menjalankan ibadah puasa sakitnya akan bertambah parah, tapi tidak membahayakan.

Untuk kondisi ini, dia dianjurkan tidak berpuasa.

Ketiga, orang yang sakit apabila dia tetap berpuasa akan menyusahkan dirinya. Deritanya juga lebih dekat pada kematian.

Bagi orang yang mengalami kondisi ketiga ini, diharamkan berpuasa.

Dalilnya berdasarkan pada Alquran Surat As Nisa 29. “Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (QS. An Nisa: 29)

2. Orang yang melakukan perjalanan atau musafir

Orang yang melakukan perjalanan jauh sehingga dia dihukumi mendapatkan keringanan untuk mengqosor shalat, maka diperbolehkan tidak berpuasa.

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

3. Orang yang sudah tua dan lemah

Bagi orang tua yang lemah, para ulama bersepakat membolehkan baginya untuk tidak berpuasa dan tidak berkewajiban mengqodonya.

Kelompok ini hanya diwajibkan membayar fidyah atau memberi makan kepada orang miskin untuk menggantikan setiap puasa yang ditinggalkan.

Pendapat ini didasarkan pada firman Allah SWT pada Surat Al Baqarah 184.

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”

4. Orang yang sakit yang tak kunjung sembuh

Orang dengan kondisi ini disamakan hukuknya dengan orang yang sudah tua dan lemah.

Maka kewajiban yang harus ditunaikan adalah membayar fidyah.

5. Wanit hamil dan menyusui

Bagi wanita hamil dan menyusui mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa.

Dalil yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

“Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla meringankan setengah shalat untuk musafir dan meringankan puasa bagi musafir, wanita hamil dan menyusui.”

Nah, bagaimana dengan Millen?

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved