Reaksi Ahok Soal SP3 Kasus Rizieq Shihab Dibocorkan Adiknya, Terungkap Juga Syarat Untuk Calon Istri
Sang adik bocorkan reaksi Ahok soal SP3 kasus Rizieq Shihab. Netizen pun ramai-ramai memujinya. Gak nyangka
TRIBUNJATIM.COM - Kasus chat WhatsApp berkonten berkonten pornografi yang menjerat nama Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah dihentikan.
Polisi telah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal saat dihubungi, Minggu (17/6/2018).
Meski demikian, Iqbal belum menjelaskan secara rinci mengenai alasan dihentikannya kasus ini.
Baca: Menikah Beda Agama Hampir 17 Tahun, Novita Angie Rasakan Ada yang Aneh Pada Lebaran Kali Ini
"Ini (alasan diberhentikannya kasus) semua kewenangan penyidik," kata dia.
Pada akhir Januari 2017, jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Percakapan itu pertama kali diketahui dari situs baladacintarizieq.com.
Dalam percakapan tersebut menyajikan foto wanita tanpa busana yang diduga Firza.
Baca: Wa Tiba Tewas Dimakan Piton, Pakar Reptil Yakini Inilah Penyebab Korbannya Tak Bisa Loloskan Diri
Sedangkan Rizieq diduga menjadi lawan bicara Firza dalam percakapan tersebut.
Beredarnya percakapan berkonten pornografi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan.
Dilansir dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi bertindak setelah mengetahui adanya keresahan masyarakat soal peredaran percakapan ini.
Sebab, video percakapan dua orang itu mengandung konten pornografi.
Baca: Mandikan Bayi, Moa Aeim Istri Lee Jeong Hoon Banjir Kritikan, Kondisi Kimora Bikin Netizen Khawatir
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya, pada Senin (29/5/2017) polisi kembali melakukan gelar perkara.
Hasil dari gelar perkara tersebut menyimpulkan polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka tanpa perlu terlebih dahulu menunggu Rizieq kembali ke Indonesia.
"Ada alat bukti yang sudah ditemukan penyidik dari hasil gelar perkara, sudah layak dinaikkan jadi tersangka," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya saat itu.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca: Pria Ini Sebarkan Foto Telanjang Istri Orang di Facebook, Bermula dari Kondisi Rumah Tangga Korban
Rizieq juga sempat dinyatakan buron karena tak memenuhi panggilan polisi.
Reaksi Ahok dibocorkan sang adik
Adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra akhirnya buka suara perihal respon kakaknya terhadap kabar kasus Habib Rizieq Shihab yang mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) hingga kabar jika Ahok akan menikah.
Klarifikasi Fifi dituliskan dalam akun media sosial Instagramnya, @fifiletytjahajapurnama.
"Liburan saya mendadak Terhenti sejenak, tiba2 ramai soal Hadiah lebaran SP3.
Lagi-lagi Aku Di tanya soal tulisan Diatas ini benar engak, bahwa itu jawaban AhokBTP waktu Di tanya soal SP3 tersebut? Jawabnya Iya benar! Memang AhokBTP jawab : “Puji Tuhan.”
Baca: Kekalahan Arab Saudi dari Rusia Sudah Diprediksi Kucing Imut Ini, Detik ke-20 Disebut Netizen Curang
Jawaban Yg sama untuk PK nya Yg ditolak. Adilkah ini? Jawabannya tetap sama Semua Puji Tuhan (Roma 8:28).
Trus ada lagi “Kabar burung” Ahok akan menikah hahahaha? Ehm memang apapun Di hubungkan dengan Atau tentang AhokBTP selalu saja jadi viral hahahaha ada yang Tiba-tiba langsung ngetop.
Ada juga Yg tiba-tiba jadi Iseng cari-cari tahu apa ya kira-kira syarat istri ahok dan apa Iya ada buka pendaftaran calon istri AhokBTP?
Ehm benar-benar ampun-ampun minggu yang tenang jadi heboh .
Baca: 6 Bintang Piala Dunia yang Pernah Bermain di Liga Indonesia, Beginilah Nasib Mereka Sekarang
Supaya enngak pada kecewa berikut syarat-syarat calon istri Ahok: 1. wanita single 2. Seiman 3. .... silakan isi sendiri ya hahahaha.
sorry pada serious amat bacanya hahahah aku cuma bercanda aja. Habis pada tanya-tanya ampun deh. Oh ya soal pendaftaran Kalau ada yang buka uda pasti itu false (Hoax).
Baiknya Di tunggu saja Nanti AhokBTP jawab sendiri soal semua kebar-kabar burung tersebut karena ini personal sangat pribadi biar AhokBTP sendiri yang jawab dan nanti saya tinggal bilang Yes is true or no is false. Happy blessed holydays all", tulisnya.
Hal itu kemudian mengundang reaksi netizen
Baca: Ada Konvoi Kendaraan TNI Lewat, Polisi Ini Malah Menghentikannya, Aksinya Bikin Netizen Merinding
@anandasukarlan,"Aku pikir kekagumanku thd koh Ahok udh mentok. Ternyata aku bisa lebih kagum lagi OMG,"
@merllynmartina,"bukti seorang Ksatria Sejati.. Pak Ahok seorang Pelaku Firman, bahwa pembalasan itu bukan miliknya tapi seperti kata firman Tuhan Pembalasan itu adalah hak Ku ( Roma 12:19)..Jesus Bless u Pak Ahok..."
@dessygaby184459,"Pak ahok bebas dong...enak bener yg itu mah. Scr duniawi ga adil benar. Tp semua org tau lah mana jiwa ksatria mana jiwa cebong. Bisanya ngumpet, kabur ada masalah. Mau pulang tunggu aman. Haduh..."
Dikabarkan sebelumnya, informasi SP3 itu disampaikan oleh penasehat hukum Rizieq, Kapitra Ampera.
Baca: Kekasihnya Meninggal 8 Bulan Lalu, Cara Berlebaran Pacar Denis Kancil Disorot Netizen: Gak Ziarah?
“Kasus chat (porno) sudah diSP3 Polri," kata Kapitra kepada wartawan, melalui pesan Whatsapp.
Bahkan, ia juga menyebut bahwa penghentian kasus chat mesum yang ditangani Polda Metro Jaya itu sudah dilakukan sejak empat bulan lalu.
"Sebenarnya sudah lama sekitar Februari (2018). Tapi resmi (akan) diumumkan hari ini," jelasnya yang dilansir dari Tribunnews.com.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada kasus dugaan konten pornografi di aplikasi percakapan WhatsApp.
Baca: 5 Hal Tentang Penyakit yang Merenggut Nyawa Pelawak Nurbuat Srimulat, Bisa Menyerang Sejak Muda
Percakapan tersebut diduga dilakukan bersama Firza Husein yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengabarkan sudah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan percakapan (Chat) porno.
Berikut isi video yang Rizieq yang dibagikan oleh pengacaranya Kapitra Ampera di akun Facebooknya, Jumat (15/6/2018).
"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik untuk kita semua, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari langsung dari penyidik," ujar Habib Rizieq dari Mekkah melalui video tersebut.
Baca: Amien Rais Bakal Nyapres, Yusril Ihza Mahendra Ungkit Masa Lalu, Bongkar Caranya Menangkan Gus Dur
SP3 di hari lebaran ini sangat membahagiakan bagi Rizieq Shihab dan keluarga.
"Sehubungan dengan itu, di hari yang fitri ini, di hari yang penuh kebahagiaan, tentu kebahagiaan kami sekeluarga semakin bertambah dengan datangnya kabar ini."
"Karena itu dalam kesempatan ini, di hari yang mulia ini, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan rasa syukur, rasa terimakasih yang sebesar-besarnya, syukur kepada Allah SWT dan terima kasih ke keluarga kami yang selama ini selalu setia mendampingi kami, isteri saya tercinta, putri-putri saya tersayang yang selalu sabar, tegar dan tabah di dalam menghadapi berbagai macam cobaan dan ujian. Dan Akhirnya pada hari ini, Allah SWT, memberikan satu kebahagiaan yang luar biasa."
Dalam kesempatan ini juga Rizieq Shihab mengucapkan terimakasih atas dukungan FPI, ormas-ormas Islam, dan seluruh umat Islam serta para pengacara yang telah memperjuangkan terbitnya SP3.
Baca: TKI Jember Tewas di Malaysia, Keluar Cairan Mirip Lumpur dari Hidung, Kekhawatiran Keluarga Terbukti
"Dan akhirnya kepada pemerintah Republik Indonesia, khususnya pihak kepolisian Republik Indonesia, kami sampaikan apresiasi dimana mereka telah menyampaikan secara langsung surat SP3 asli tersebut kepada pengacara kami untuk disampaikan langsung kepada saya di kota suci Mekkah al-Mukarramah."