Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Pengiriman 42 Sapi Betina di Surabaya
Polsek Karangpilang Surabaya terus mendalami dan mengembangkan kasus pengiriman 42 sapi yang tak dilengkapi dokumen asal Probolingo
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Polsek Karangpilang Surabaya terus mendalami dan mengembangkan kasus pengiriman 42 sapi yang tak dilengkapi dokumen asal Probolingo dan Lumajang ke Rumah Potong Hewah (RPH) Kedurus Surabaya.
Ada kemungkinan jumlah tersangka kasus tersebut bertambah lagi.
Hingga saat ini, penyidik Polsek Karangpilang baru menetapkan satu tersangka atas nama Tohir (55), warga Simogunung Kramat Surabaya yang merupakan seorang jagal sapi.
Penyidik sudah meminta keterangan dari beberapa orang, termasuk Kepala RPH Kedurus, Martono dan Direktur Utama RPH Surabaya, Teguh Prihandoko.
"Sudah beberapa orang yang menjalani pemeriksaan, baru satu tersangka. Kami juga sudah meminta keterangan Pak Teguh (Dirut RPH Surabaya), dia mengaku tidak tahu soal pengiriman sapi itu,” kata Iptu Marji Wibowo, Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Minggu (24/6/2018).
Baca: Sajikan 16.825 Pincuk Nasi Pecel, Kota Madiun Pecahkan Rekor MURI
Selain memeriksa Dirut RPH Surabaya, kata Marji, pihaknya juga meminta keterangan Kepala RPH Kedurus, Martono.
Saat ini penyidik masih mendalami keterangan yang disampaikan Martono dan statusnya masih sebagai saksi.
“Bisa saja ada tersangka baru, tapi sampai saat ini masih satu tersangka,” tutur Mardji.
Menurut Mardji, soal pengiriman sapi betina siap potong ke RPH Kedurus sudah menyadi perhatian Polsek Karangpilang. Karena ada petugas curiga ada tindakan yang salah dalam prosedur pengiriman dan kelengkapan dokumen.
“Kami sudah mengingatkan, soal pengiriman sapi siap potong sesuai aturan. Setelah kami selidiki, ternyata ada dugaan kesalahan dan kami bongkar,” terang Mardji.
Baca: Buru Perampas 3 Sepeda Motor Driver Ojek Online, Polres Tanjung Perak Menyebar Sampai Madura
Mardji menuturkan, kini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan Surabaya guna mengetahui 42 sapi betina yang diamankan itu berapa masih produktif dan sudah tidak.
“Kalau yang sudah tidak produktif tidak masalah dipotong, masalah ada dugaan banyak sapi betina yang masih produktif,” ucap Mardji.
Seperti diketahui, Polsek Karangpilang Surabaya mengamankan dua truk bersisi 42 sapi betina siap potong tanpa dilengkapi dokumen, Sabtu (23/6/2018). Sapi sebanyak itu berasal dari Probolinggo dan Lumajang.(Surya/Fatkhul Alamy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/rumah-potong-hewan-surabaya-sapi_20180623_145631.jpg)