Kasus Sapi Betina Ilegal Terungkap, Polsek Karangpilang Sebut Kepala RPH Sudah Sering Diingatkan

Sebelum terbongkarnya kasus penyelundupan sapi betina, Rumah Potong Hewan (RPH) Karangpilang sudah diingatkan oleh kepolisian.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Sejumlah sapi betina yang disita Unit Reskrim Polsek Karangpilang diletakkan di RPH Cabang Karangpilang Surabaya, Sabtu (23/6/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebelum terbongkarnya kasus penyelundupan sapi betina siap potong tanpa dokumen, Rumah Potong Hewan (RPH) Karangpilang sudah diingatkan oleh kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya, Iptu Marji Wibowo mengatakan pihaknya telah mengingatkan berkali-kali kepada Ketua Rumah Potong Hewan (RPH) Karangpilang, Martono agar proses penerimaan sapi siap potong ke RPH Karangpilang harus benar-benar sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Punya Stretch Marks Setelah Melahirkan? Lakukan 4 Perawatan Rumahan Berikut untuk Menghilangkannya

"Sudah diingatkan agar proses penerimaan sapi siap potong ke RPH Karangpilang harus benar-benar sesuai aturan yang telah ditetapkan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya, Iptu Marji Wibowo, Minggu (24/6/2018).

Iptu Marji Wibowo juga menjelaskan polisi telah memeriksa beberapa saksi, beberapa di antaranya adalah Ketua Rumah Potong Hewan (RPH) Karangpilang, Martono dan Dirut RPH Surabaya, Teguh Prihandoko.

Bahkan, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan saksi tersebut dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Meskipun saksi berpeluang menjadi tersangka, Marji menegaskan polisi tentu masih akan melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan Kota Surabaya dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pendaftaran Online PPDB SMA/SMK dan SMP Kawasan Dibuka Besok

"Rencananya Senin (25/6/2018) besok, kami akan berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan JPU dan Dinas Peternakan (Kota Surabaya) mas," terang Marji, Minggu (24/6/2018).

Marji mengatakan 42 ekor sapi betina yang diamankan polisi tujuannya agar dapat mengetahui ada berapa yang sudah tidak produktif dan berapa yang masih produktif.

"Yang sudah tidak produktif ya silahkan dipotong, yang masih produktif tentu kami amankan menjadi barang bukti," sambungnya.

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, pada Sabtu (23/6/2018) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Karangpilang menemukan sebuah truk bernomor polisi N 9658 UR.

Truk berisikan sekitar 21 ekor sapi itu ditemukan saat Unit Reskrim Polsek Karangpilang tengah berpatroli.

Seorang Fans Unggah Foto Wajah Ayu Ting Ting Awal Meniti Karir, Netizen Sedih Sendiri Lihat Alisnya

Ketika diselidiki, ternyata beberapa di antaranya merupakan sapi betina yang siap potong.

Namun, sapi tersebut tanpa dokumen resmi dari dokter hewan maupun dinas terkait.

Dalam pengembangan, Marji menegaskan Polsek Karangpilang mendapati total 42 sapi betina, baik dari truk yang disita tersebut maupun di RPH Karangpilang Surabaya.

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved