Rekrutmen CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 Segera Dibuka - Perbedaan Syarat Pelamar hingga 4 Hal yang Wajib Diperhatikan!
Tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Agustina Widyastuti
Pastikan Dokumen Nomor Induk Kependudukan dan KK Terdaftar
Sebagai bagian dari persiapan dibukanya pendaftaran CPNS, BKN menyarankan kepada para calon pendaftar agar memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) miliknya terdaftar pada database nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Demikian disampaikan BKN melalui akun resminya pada Twitter @BKNgoid, Kamis (21/6/2018).
"#SobatBKN, sambil menunggu pengumuman penerimaan #CPNS2018 resmi dr @kempanrb, pastikan NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil atau hubungi kontak di bawah ini."
"Pendaftaran #CPNS2018 hanya melalui web SSCN BKN yg akan diaktifkan setelah pengumuman resmi. Smangaat!," demikian kicauan admin @BKNgoid.
Ini Harapan Bambang DH Suyono Terhadap Ketua KONI Kota Malang Yang Baru
Jika NIK dan KK Anda belum terdaftar, bisa menghubungi call center Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui nomor telepon 1500537.
Ini artinya, pendaftar CPNS nantinya harus penduduk resmi yang memiliki KTP dan terdaftar dalam KK.
David da Silva Dipastikan Tak Dapat Perkuat Bajul Ijo Saat Lawan Macan Kemayoran
4 Hal yang Wajib Diperhatikan Bagi Anda yang akan Daftar Penerimaan CPNS 2018
Dilansir dari TribunTimur melalui keterangan pers BKN dengan Kemenapn RB, 4 hal berikut ini wajib diketahui para calon pendaftar:
Perbedaan Gaya Kate Middleton & Ayu Ting Ting hingga Pengakuan Ratna Pandita Rekan Duet Lucinta Luna
1. Jadwal
Kepala Biro Humas BKN RI, Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran CPNS pada tahun 2018 akan dibuka setelah proses Pilkada selesai, sekitar akhir Juni atau awal Juli.
Namun sampai hari ini Pemerintah belum menerbitkan surat resmi tentang formasi CPNS TA 2018.
2. Hoax