Warga Kaliasin Dicokok Polisi Lantaran Sediakan Kamar Kosnya untuk Nyabu

Seorang pria berinisial DS (48) warga indekos di Kaliasin Surabaya dicokok polisi lantaran narkoba pada Minggu (24/6/2018)

Tayang:
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria berinisial DS (48) warga indekos di Jalan Kaliasin Surabaya dicokok polisi lantaran narkoba.

Didik dijemput polisi saat ia berada di rumahnya, ia hanya bisa pasrah ketika polisi berpakaian preman menggeledah kamar kosnya.

Di kamar kos tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba serta alat hisap dan dua buah timbangan.

"Ada sisa sabu, alat hisap, pipet kaca. Kami juga periksa handphone miliknya ada transaksi narkoba," kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin, minggu pagi (24/6/2019).

(Fakta Selebrasi Kontroversial 2 Pemain Swiss: Arti di Baliknya, Diusut FIFA hingga Ditiru Dua Lipa)

(Realisasi Arus Balik Mudik Penumpang Kapal Laut, Pelindo III Catat Sebanyak 272.024 Orang)

Kepada polisi, tersangka DS mengaku sudah terlibat peredaran sabu selama tiga bulan.

"Pengakuannya diedarkan ke orang yang ia kenal. Untuk darimana barangnya masih kami identifikasi" kata Abidin.

Selain itu, untuk melancarkan peredaran sabu, DS bahkan menyediakan kamar kosnya untuk menghisap sabu di kamar kosnya.

(Tak Melulu Mahal, Intip Sederet Pakaian Kate Middleton yang Harganya di Bawah Rp 1 Juta)

(Realisasi Arus Balik Mudik Penumpang Kapal Laut, Pelindo III Catat Sebanyak 272.024 Orang)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved