Karyawan Perusahaan di Rungkut Curi 32 Boks Obat Kuat karena Alasan Ekonomi
Hari Suharyoso (37) mengaku membutuhkan uang hingga nekat mencuri sejumlah obat berjenis viagra milik perusahaan farmasi tempatnya bekerja.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hari Suharyoso (37) mengaku membutuhkan uang hingga nekat mencuri sejumlah obat berjenis viagra milik perusahaan farmasi tempatnya bekerja.
"Pengakuannya karena butuh uang untuk kehidupan sehari-hari," kata Kapolsek Rungkut, Kompol Esti S Oetami, Selasa (26/6/2018).
Hari, warga Teluk Nibung Perak, nekat mencuri obat kuat di perusahaan di Jalan Rungkut Asri Barat, Surabaya.
Akibatnya 32 boks obat viagra berwarna biru putih milik perusahan hilang lantaran diambil pelaku.
Baca: Nekat Curi 32 Boks Obat Kuat, Karyawan Perusahaan di Rungkut Dicokok Polisi
Baca: Cengengesan Hingga Terdiam, Reaksi Jennifer Dunn Saat Divonis Penjara 4 Tahun Jadi Sorotan
Esti mengatakan usai mencuri 32 dos boks senilai belasan juta rupiah itu, tersangka menyembunyikan barang bukti di jok motor.
Rencananya obat tersebut akan dijual, namun belum sempat menikmati hasil curiannya, Hari diringkus Unit Reskrim Polsek Rungkut.
Aksi Hari terbongkar saat pihak perusahaan mengecek persediaan barang di gudang.
"Pihak perusahaan melapor. Kami periksa saksi dan penggeledahan pelaku," ungkap Esti S Oetami.
Sejumlah barang bukti ditemukan polisi, yaitu 32 boks viagra yang disimpan tersangka di jok motor.
Akibatnya, tersangka Hari harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di tahanan Polsek Rungkut.
Ia dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/obat-kuat-viagra_20180626_144312.jpg)