Berita Entertainment
Iwa K Ungkap Setahun Tak Bisa Bertemu Anak, WA dan Instagram Diblock Selfi KDI, Penyebabnya Pelik
Usai lepas dari kasus narkoba yang menjeratnya, rapper Iwa K kembali dirundung masalah pelik.
"Ini tentang kenyamanan saya dalam memanggung, dan itu juga berkaitan pastinya dengan keluarga saya," ujar Iwa seraya menghapus air matanya.
Meratapi kesedihannya, Iwa K menunduk dan menggeleng-gelangkan kepala.
"Saya menyesal," ucap Iwa K dengan suara bergetar.
20 September 2017, Iwa K dituntut 8 bulan rehabilitasi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Dengan demikian kami menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama delapan bulan dengan ketentuan terdakwa ditempatkan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi," kata JPU di ruang sidang.
Alih-alih mengajukan pledoi, Iwa yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, justru mengajukan klemensi atau permohonan keringanan hukuman. Klemensi sengaja diajukan agar Iwa dapat kembali bekerja untun menafkahi anak dan istrinya.
"Yang paling penting, Iwa ini punya anak dua. Yang satu masih satu tahun, yang kedua sembilam tahun. Semua bergantung sama Iwa. Itu yang kami munculkan dalam klemensi," kata Chris.
"Supaya hakim melihat kalau Iwa ini terlalu lama ditahan itu ada anaknya," ucapnya menambahkan.
Selain alasan itu, kuasa hukum Iwa juga menilai bahwa tuntutan jaksa masih terlalu berat untuk pelantun "Malam Indah" itu.
"Yang pasti lebih ringan dari tuntutan jaksa. Tapi tidak mau Iwa bebas, tidak. Karena ada aturannya. Tapi lebih ringan dari tuntutan jaksa," ucapnya.
27 September 2017, Iwa K menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang dan dihukum enam bulan penjara.
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Surya dengan judul Iwa K Setahun Tak Bisa Ketemu Anak, WA dan Instagram Diblock Selfi KDI, Penyebabnya Pelik