7 Fakta Baru OTT Lapas Sukamiskin, Teknik Suap hingga Keberadaan Barang Tak Lazim, Serta Uang di Sel
Sederet fakta-fakta baru, terkuak dari hasil OTT Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Lapas Sukamiskin, Bandung.
TRIBUNJATIM.COM - KPK lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Dikutip TribunJatim.com dari Tribun Jabar, OTT dilakukan oleh pihak KPK pada Sabtu (21/72018).
Operasi yang dilakukan KPK mengungkap banyak informasi baru terkait yang terjadi di dalam sel.
Kalapas Sukamiskin yakni Wahid Husein, juga sudah ditahan dan diperiksa.
Dalam proses OTT tersebut, salah satu nama artis ikut terseret, yakni Inneke Koesherawati.

KPK menduga Inneke mengetahui informasi tentang kegiatan suap yang dilakukan suaminya di dalam Lapas.
Bahkan, pihak KPK juga memunculkan dugaan Inneke ikut terlibat, hingga kini statusnya sebagai saksi.
Sehari pasca penggeledahan lapas, banyak hal-hal baru yang ditemukan oleh KPK.
TribunJatim.com mencoba merangkumnya dalam poin-poin berikut.
1. Profil Suami Inneke Koesherawati yang Menyuap Wahid Husein
Fahmi Darmawansyah kembali ditangkap KPK atas dugaan kasus suap di Lapas Sukamiskin.
Fahmi Darmawansyah diamankan KPK bersama Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Selain itu, dikabarkan istri dari Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati, turut diperiksa KPK.
Melansir Grid.ID, Fahmi Darmawansyah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin karena telah menyuap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Diolah dari berbagai sumber, selain menapaki jejak sebagai seorang pebisnis, Fahmi Darmawansyah pun seorang dokter.

Ia disebut lulusan Fakultas Kedokteran, sekaligus magister Manajemen Universitas Indonesia.
Ia terlahir dari keluarga berada dan terpandang.
Fahmi Darmawansyah termasuk anggota keluarga Saidah.
Keluarga Saidah merupakan keluarga terpandang atas kepemilikan Menara Saidah.
Menara Saidah ini pun satu di antaranya dikelola PT Merial Esa, yang merupakan bagian dari Merial Group.
Di gedung ini pula, Fahmi Darmawansyah melangsungkan pernikahan dengan Inneke Koesherawati.
Namun, Menara Saidah ini menjadi aset keluarga Saidah yang kontroversial. (Mumu Mujahidin/Tribun Jabar)
2. Ratusan Barang Tak Lazim di Sel Napi Korupsi
Mengutip Tribun Jabar, ratusan barang tak lazim memang ada di dalam sel terpidana kasus korupsi Lapas Sukamiskin.
Pantauan Tribun Jabar, sejumlah barang tersebut seperti; kulkas, dispenser, mesin pembuat kopi, pemanggang roti, pemutar CD, ratusan ponsel, speaker, subwoofer, hingga ratusan barang-barang tak lazim lainnya.
"Ini dari 522 kamar yang terdiri dari 444 orang. Ada beberapa kamar yang tidak bisa di-monitoring karena tengah penyidikan KPK," ujar Dirjen Pas, Sri Puguh Budi Utami, di Lapas Sukamiskin.

3. Profil Kalapas Sukamiskin menurut Tetangga
Keluarga Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein, yang bertempat tinggal di Cipagalo, Kabupaten Bandung, dikenal tetangganya sangat baik.
Bahkan, keluarga Wahid Husein dikenal sebagai keluarga yang dermawan.
"Beliau baik, kalau ketemu sama istrinya juga saya suka ngobrol-ngobrol. Kalau Lebaran juga suka ngasih bingkisan," kata tetangga Wahid Husein, Ai Ruslan (50), seperti yang dikutip dari Tribun Jabar.
"Jarang sosialisasi sih, cuma biasa saja sama sama tetangg,a kalau ketemu suka ngobrol. Terakhir Minggu kemarin, pagi-pagi saya lihat Bapak ngobrol sama peternak lele," katanya. (Mumu Mujahidin/TribunJabar.id)

4. Pemilik Asli Barang Hasil Sidak di Kalapas
Dikutip dari Tribun Jabar, Plh Kalapas Sukamiskin, Alvin memastikan, bahwa barang-barang hasil sidak pada Minggu (22/7/2018) malam, dari dalam kamar tahanan, adalah milik keluarga warga binaan.
"Itu barang dari keluarga, kalau dari kami ya fasilitas standar saja. Kami akan sampaikan kepada keluarga, apakah barang tersebut akan diambil atau tidak," katanya.
Plh Kalapas Sukamiskin ini juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang mendata jumlah barang dan jenis barang hasil sidak pada Minggu (22/7/2018) malam. (Daniel Andreand Damanik/Tribun Jabar)

5. Teknik Suap yang Dilakukan di Lapas Sukamiskin
Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif berpendapat, kasus suap di Lapas Sukamiskin untuk mendapatkan fasilitas mewah hingga izin keluar masuk lapas, terjadi secara sistematis.
"Ini tidak mungkin hanya perbuatan satu orang, ini sistem karena sistematis. Karena ini harus bangun, desain ulang. Karena yang kami dapatkan ada orang yang beli material, tampung valuta asing, uang ratusan juta. Ini sistemik," ujar Laode, Senin (23/7/2018).
Dikutip dari Tribun Jabar, Laode juga mengaku ingin duduk bersama dengan Kemenkumham untuk membicarakan soal reformasi penjara yang akan datang seperti apa.
"Jangan hanya sebulan dua bulan saja, lalu nanti kembali begini lagi. Kami juga minta dukungan Komisi III untuk betul-betul konsen agar kita bisa dapatkan lapas sesuai standar internasional," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah mengungkap tarif kamar berfasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dengan biaya Rp 200 hingga Rp 500 juta.
• 4 Fakta Suami Inneke Koesherawati Jadi Tersangka Suap Kalapas, Bayar Ratusan Juta Demi Nyaman di Sel
6. Misteri Masuknya Barang Besar seperti Kulkas
Bagaimana bisa barang-barang yang tidak seharusnya ada di dalam kamar tahanan, bisa masuk?
Mengutip dari Tribun Jabar, seorang mantan terpidana kasus korupsi yang pernah mendekam di Lapas Sukamiskin menyebutkan, saat ia dipenjara, tidak ada hal-hal aneh seperti yang terjadi saat ini.
Narasumber yang pernah menjabat sebagai kepala daerah di suatu wilayah Jabar ini bebas pada 2016.
Saat membaca kabar yang beredar ia heran saat ada terpidana kasus korupsi menggunakan pendingin ruangan di kamarnya.
"Kalau pakai AC, Lapas Sukamiskin itu arsitektur Belanda, didesain supaya sirkulasi udaranya bagus. Kalau siang memang panas, tapi kalau jendela dibuka, angin masuk ruangan bisa segar, udara bagus. Kalau malam pasti dingin, kan namanya juga Bandung," ujar mantan terpidana kasus korupsi tersebut, seperti yang dikutip dari Tribun Jabar.
Terkait barang-barang elektronik yang disita Dirjen Pas dari kamar tahanan seperti kulkas, TV, dan lain sebagainya, ia mengaku tidak habis pikir terpidana memasukan kulkas.
"Soalnya kamarnya kecil, luasnya tidak lebih dari 5 meter persegi. Kalau Anda pernah melihat kamarnya Bung Karno di Lapas Sukamiskin, ruangan kami kira-kira luasnya seperti itu. Makanya saya heran, ruangan sempit, kok, harus masukkan kulkas," katanya.
Kemudian soal TV, lima tahun menjalani pidana di lapas khusus tersebut, ia menyebut TV ada di tiap blok di luar kamar.
"Sehingga kami nonton TV di luar," lanjutnya.
• Terbukti Lakukan Suap, Kadinkes Kabupaten Jombang Inna Silestyowati Divonis 2,5 Tahun Penjara
7. Ditemukannya Uang Tunai Ratusan Juta di dalam Kamar Lapas
Dikutip dari Kompas.com, dari seluruh kamar yang disidak, petugas menemukan uang dengan total hingga Rp 102 juta.
Jumlah terbesar dari satu kamar yang ditemukan mencapai Rp 5,5 juta, milik narapidana bernama Ahmad Kuncoro.
"Uang ini sudah kami catat siapa yang punya. Nanti akan dicatat di Register D dan dikembalikan ke pihak keluarga," kata Dirjen Pas Kemenkumham, Sri.
Soal dugaan adanya peredaran uang, Sri mengatakan, seharusnya hal tersebut tidak terjadi, karena uang milik narapidana harus dicatat dan disimpan di Register D.
Apabila mereka membutuhkan, tinggal menghubungi petugas Lapas.
"Kebetulan ada koperasi untuk membeli kebutuhan tambahan di luar makan yang sudah disiapkan oleh lapas. Jadi koperasi menyiapkan beberapa tambahan kebutuhan berupa rokok, snack, mi instan, itu disiapkan koperasi. (Uang) itu yang dipergunakan mereka untuk belanja," tutur Sri. (Kompas.com/Caroline Damanik)