Semester Pertama Pendapatan Pajak Daerah Kota Surabaya Capai 61 Persen

Pendapatan pajak daerah Kota Surabaya semester pertama 2018 telah mencapai 61 persen atau senilai Rp 2,1 triliun dari total targer Rp 3,5 triliun.

Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Tulisan Balai Kota berwarna merah dan putih terpasang di trotoar depan air mancur menari Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Kamis (14/7/2016). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pendapatan pajak daerah Kota Surabaya semester pertama 2018 telah mencapai 61 persen atau senilai Rp 2,1 triliun dari total targer Rp 3,5 triliun.

Data Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya menunjukan, penerimaan terbesar yang sudah masuk berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah, Anang Kurniawan mengatakan, realisasi PBB telah mencapai 77 atau senilai Rp 830 miliar dari 1,054 Triliun.

"Paling banyak saat ini PBB sudah terealisasi sebesar 77 persen," kata Anang, Jumat (27/7/2018).

Sistem Tilang Melalui CCTV Tidak Berjalan Maksimal, Dishub Kota Surabaya Ubah Mekanismenya

Ia menjelaskan, capaian PBB paling tinggi di semester pertama karena masa pembayarannya berakhir pada Agustus.

Namun untuk kenaikan pendapatan dibandingkan dari tahun lalu, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) paling mengalami kenaikan.

Hal tersebut kata Anang, terlihat dari pendapatan dibandingkan dari tiap bulannya dengan tahun 2017 lalu.

"Kalau dibandingkan tahun lalu, pendapatan BPHTB lebih tinggi tahun ini. Dulu di bulan yang sama sekitar 37 persen, saat ini sudah 46 persen, selisih hampir 10 persen," kata Anang.

Jadi Kota Terbaik, Surabaya Raih Penghargaan Yokatta Wonderful Indonesia Tourism Awards 2018

Pendapatan BPHTB sementer pertama terealisasi 46 persen atau senilai Rp 552 miliar dari target total Rp 1,176 triliun.

Pajak Reklame telah teralisasi 53 persen atau senilai Rp 73 miliar dari target Ro 133 Miliar.

Pajak Hiburan terealisasi 67 persen atau senilai Rp 47,9 miliar dari Rp 71,5 miliar, Pajak Hotel dari target Rp 225 miliar telah terealisasi 67 persen atau senilai Rp 150 miliar.

Pajak Restoran realisasi 66 persen atau senilai Rp 252 miliar dari Rp 382 miliar sedangkan Pajak Parkir realisasi 65 persen atau senilai Rp 49,9 miliar dari targer Rp 76 miliar.

Usai Laga Persebaya Vs Persib, Dispora Surabaya Keluhkan Kondisi Stadion Gelora Bung Tomo yang Rusak

Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tercapai 50 persen atau senilai Rp 234 miliar dari target Rp 390 miliar dan pajak air tanah terealisaai 56 persen atau senilai Rp 821 juta dari target Rp 1,4 miliar.

Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved