Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPU Jatim Sebut Puluhan Bacaleg Untuk DPRD Jatim Tak Lolos Perbaikan Syarat Calon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyebut jumlah Bakal Calon Legislatif (bacaleg) untuk DPRD Jawa Timur

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
Para pengurus DPW Partai Berkarya Jatim saat mendaftarkan Bacaleg partainya untuk DPRD Jatim di KPU Jatim, Rabu (18/7/2018) dini hari. 

Biasanya hal ini dikarenakan pencalonan tersebut bukan merupakan inisiatif dari dirinya sendiri melainkan dorongan dari pihak terdekat di antaranya partai politik.

Mengintip Rumah Betawi di Si Doel The Movie, Lebih Modern, Ini Bedanya dari Setting 14 Tahun Lalu!

"Karena sulit, banyak, dan terkadang juga tidak murah akhirnya bacaleg tersebut enggan untuk melengkapi," katanya.

Menghadapi masalah ini, pimpinan partai politik biasanya langsung mengambil langkah melakukan pergantian bacaleg .

Meskipun demikian, Arba menyebut bahwa hal ini tidaklah mudah.

Sebab, partai politik harus melengkapi syarat bacaleg yang lebih banyak dengan waktu yang relatif singkat.

Banyaknya kendala yang dialami partai politik tersebut membuat KPU melakukan langkah antisipasi.

Diantaranya dengan memperbanyak loket perbaikan calon.

Apabila pendaftaran bacaleg dilakukan secara antri dan bergantian, untuk perbaikan syarat calon dilakukan secara masing-masing parpol .

"Sehingga, KPU menyiapkan 1 tim yang berisi 4 hingga 5 orang untuk menangani satu parpol. Tiap parpol tidak lagi bergantian," katanya.

Pasca proses perbaikan berkas tersebut KPU Jatim selanjutnya akan melakukan proses verifikasi hingga 13 Agustus mendatang.

Untuk diketahui, KPU mencatat ada 1670 bacaleg yang didaftarkan dari 16 partai politik di Jawa Timur pada 17 Juli 2018 lalu.

Para bacaleg ini akan berlaga di 14 dapil berbeda untuk memperebutkan 120 kursi DPRD Jatim. (bob)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved