Berita Entertainment
Nikita Mirzani dan Dipo Latief Berseteru, Ruben Onsu Beri Saran: Lo Emang Harus Direm, Diam Aja Dulu
Ruben Onsu kerap memberi masukan kepada Nikita Mirzani mengenai masalahnya dengan Dipo Latief. Ia sering meminta Nikita untuk menahan diri.
TRIBUNJATIM.COM - Nikita Mirzani dan Dipo Latief Berseteru, Ruben Onsu Beri Saran: Lo Emang Harus Direm, Diem Aja Dulu
Ruben Onsu kerap memberi masukan kepada Nikita Mirzani mengenai masalahnya dengan Dipo Latief.
Dilansir dari Kompas.com, Ruben sering meminta Nikita untuk menahan diri menghadapi masalah ini.
"Saya kalau ngomong sama Nikita tuh, 'Elo yang harus ngerem, elo harus gini'. Jadi Nikita kalau saya marahin cuma nangis aja udah," kata Ruben saat ditemui di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018).
Ruben beranggapan bahwa tindakan Dipo melaporkan Nikita ke polisi pasti dipicu oleh suatu hal.
• Ceritakan Kondisi Shakira, Denada Menangis, Dia Nggak Bisa Tidur dan Makan, Diam Saja Bisa Muntah
"Kalau (orang) merasa tidak nyaman, enggak ada sesuatu yang aneh sih (melapor). Karena ada sesuatu yang membuat orang enggak nyaman. Karena mungkin ada perkataan dari Nikita yang membuat beliau (Dipo) tidak suka atau apa pun," ucap Ruben.
Sebab hal itulah, Ruben meminta Nikita untuk menahan diri agar permasalahan tak semakin panjang dan meluas.
"Yang saya tau kan hanya versi dari Nikitanya, selebihnya kayak apa buat saya Nikita harus hati-hati juga. Jadi saya ngomong sama Nikita, 'Nik, dari elonya emang harus udah direm, tindakan apa pun yang dilakukan, ya lu diem aja dulu',"Kan semua orang punya masalah. Jadi jangan ada masalah tiba-tiba udah nge-upload aja di Insta Story, jadi ramai. 'Jadi ketika lo mau ambil tindakan, ya elo sikat aja," imbuhnya.
• Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Dipo Latief Alami Penganiayaan pada Wajah Berdasarkan Hasil Visum
Diberitakan sebelumnya, Dipo Latief melaporkan Nikita ke pihak kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan.
Hal tersebut kemudian dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan bahwa Dipo memang melaporkan Nikita Mirzani.
"Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkap Stefanus saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (3/8/2018).
Atas laporan tersebut, Nikita Mirzani terancam Pasal 44 ayat 1 UU nomor 23 thaun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Saat ini, pihak kepolisian sedang dalam proses pemanggilan Nikita sebagai terduga kasus dugaan penganiayaan untuk dimintai keterangan.
• Jago, Dukun yang 15 Tahun Sekap Wanita di Gua, Perdaya Korban dengan Foto Pria & Dinamai Jin Amrin
Nikita dijadwalkan akan dipanggil oleh pihak kepolisian minggu ini.
"Dijadwalkan minggu ini. (Surat) sudah (diajukan), sudah saya tanda tangan," ujar AKBP Stefanus.