Dua Pembobol Gudang Perusahaan Air Mineral di Kupang Baru Ternyata Mantan Karyawan yang Dipecat
Dua orang ini nekat membobol gudang di Jalan Raya Kupang Baru, Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
ISTIMEWA
Joko (22) dan Zaki (20), dua pelaku pembobol gudang melakukan reka ulang di Jalan Raya Kupang Baru Surabaya pada Kamis (9/8/2018) sore.
Sesampainya di TKP, personel TAB Polsek Sukomanunggal meminta rekaman CCTV yang ada.
Ketika dilihat, polisi mendapat wajah dan ciri-ciri kedua pelaku itu.
Hingga akhirnya, diketahuilah kedua pelaku itu merupakan mantan karyawan perusahaan, yakni Zaki dan Joko.
Kemudian, TAB Polsek Sukoamnunggal langsung memburu kedua pelaku usai memperoleh mendapati alamat mereka.
Hingga akhirnya keduanya ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing.
Ketima reka ulang di TKP, kedua pelaku terlihat memeragakan sejumlah adegan dalam aksinya.
Sejumlah adegan itu mulai berangkat berboncengan mengendarai sepeda motor sampai merusak pintu gudang.