Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SPG Semarang Dibakar Hidup-hidup di Hutan, ini 5 Fakta Kasusnya, Kejadian Tahun 2011 Ikut Terungkap

Identitas jasad wanita yang ditemukan dengan kondisi terbakar di hutan Blora pada Rabu (1/8/2018) telah terungkap. Inilah 5 fakta tentang kasusnya!

Editor: Ani Susanti
KOMPAS.com/ PUTHUT DWI NUGROHO
Masyarakat dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas di kawasan hutan wilayah Desa Sendang Wates, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (1/8/2018) pagi. 

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Blora AKBP Saptono menjelaskan bahwa korban dan pelaku saling berkenalan melalui media sosial pada Minggu (29/7/2018).

Keduanya kemudian intens berkomunikasi. Ujung-ujungnya, korban pun tak kuasa oleh bujuk rayu pelaku.

Sampai akhirnya pada Selasa (31/8/2018) malam sekitar 18.00 WIB, keduanya sepakat untuk saling bertemu.

Soal Limbah B3, Gerakan Perempuan Lakardowo akan Gelar Aksi Duduk di Kantor Gubernur Jatim

Saat itu, pelaku yang mengendarai mobil Honda Jazz pinjaman sudah terlebih dahulu datang menunggu korban di sebuah kamar hotel di Semarang.

Sementara itu, korban menumpang ojek online dari rumahnya menuju hotel.

Keduanya kemudian bertemu di kamar hotel dan saling berkomunikasi.

Beberapa saat setelah asyik mengobrol, keduanya lantas berhubungan badan hingga dua kali.

Setelah puas melampiaskan hasrat seksualnya, pelaku selanjutnya mencekik dan menganiaya korban.

Korban yang lemas tak berdaya itu kemudian dibekap, diikat kedua tangan dan kakinya.

Pelaku kemudian menyimpan korban yang telah ditutup seprei kamar hotel itu di bagasi mobil Honda Jazz pinjaman.

Lalu pelaku membawa korban menuju Blora dengan mengendarai mobil tersebut.

Tak Tertarik Beli Rumah Ahmad Dhani, Bebi Romeo Singgung Soal Hantu, Meisya Siregar: Seram Ya?

"Pelaku kemudian menurunkan korban di lokasi kejadian dan membakarnya hidup-hidup menggunakan satu liter bensin. Setelah dipastikan tewas, pelaku kabur dengan menggondol barang berharga korban seperti cincin, gelang, kalung dan kartu ATM," kata Saptono kepada Kompas.com, Rabu (8/8/2018).

Perbuatan sadis KAW juga menimpa seorang perempuan cantik yang dikenalnya melalui media sosial pada awal Agustus 2011.

Hasil pendalaman Satreskrim Polres Blora, korban yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu sebelumnya juga diajak berhubungan seksual oleh KAW di sebuah kamar hotel di Semarang.

Setelah puas melampiaskan nafsu syahwatnya, pelaku menghajar korban dengan sebuah barbel.

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved