Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Tega Bayi Bergerak-Gerak, Sejak Usia Kandungan 3-4 Sudah Ada Rencana Digugurkan

Dimas S, yang dijerat sebagai tersangka atas kematian bayi aki-laki yang tewas setelah aborsi di sebuah villa di Pacet, Mojokerto, terlihat beberapa k

Editor: Yoni Iskandar
SURYA/DANENDRA KUSUMA
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata dan pelaku Dimas Sabhra Listianto menunjukan jok motor tempat menaruh bayi hasil hubungan gelap sesaat usai dilahirkan, Selasa (14/8/2018). 

"Bayi itu rencananya akan kami gugurkan di usia kehamilan 3 atau 4 bulan," katanya.

Keseruan Nia Ramadhani dan Suami Berangkat Haji, Doa Sahabat hingga Bajunya Ikut Jadi Sorotan

Karena pil aborsi belum diperoleh, mereka mengurungkan niatnya saat usia kehamilan menginjak 4 bulan. Dirasa tak menemui titik terang, tersangka Dimas menghubungi salah satu temannya berinisial M untuk menanyakan tempat penyedia pil aborsi.

"Teman saya memberi masukan dan merekomendasikan ke salah satu perawat. Saya pun memesan ke perawat itu. Perawat itu mulanya tetangga saya, tapu sekarang bertugas di Aceh," ujarnya.

Dimas mengaku membeli obat itu seharga Rp 500.000 untuk 5 butir pil. Barang itu dikirim dari Aceh ke tangan Dimas melalui paket pos.

"Saya membeli obat itu memakai uang pribadi,'' terang Dimas.

Sekitar dua minggu berselang, mereka akhirnya menyewa villa di kawasan Pacet dengan harga Rp 150.000/hari.

Jenazah Mahasiswi Malang yang Tenggelam di Danau Trebgast Jerman akan Dimakamkan di TPU Dekat Rumah

Rencananya, mereka tinggal sampai beberapa hari karena untuk proses pemulihan usai melahirkan. Pengguguran itu pun dilancarkan di sana.

Pil itu ditenggak Cicik pukul 21.00 Minggu, (12/8). Cicik meminum 5 butir pil tersebut secara bertahap.

"Cicik meminum obat itu setelah makan. Pertama minum 3 butir. 3 jam selanjutnya dia minum 2 butir. Obat itu ditenggak dengan cara diemut seperti permen. Ketika minum saya dan cicik dikasih arahan sama bidannya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved