Wanita ini Tenggak 5 Butir Obat Penggugur Janin
Setelah pil itu telah berada ditangannya, sejoli itu pun menyewa villa di kawasan Pacet, Mojokerto, Minggu (12/8/2018).
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pil penggugur kandungan didapatkan Dimas dari perawat yang bertugas di Aceh. Dimas membeli 5 butir Pil penggugur janin tersebut dengan harga Rp 500.000. barang tersebut di kirim melalui pos.
"Saya membeli obat itu memakai uang pribadi. Barang itu datang 2 minggu sebelum melakukan aborsi," terang Dimas.
Setelah pil itu telah berada ditangannya, sejoli itu pun menyewa villa di kawasan Pacet, Mojokerto, Minggu (12/8/2018).
Di sana mereka melancarkan pengguguran bayi yang dikandung Cicik. Bayi tersebut berusia 8 bulan.
"Saya tidak tahu kalau bayi itu sudah berusia 8 bulan karena saya tidak pernah memeriksakan,'' akunya kepada Tribunjatim.com.
• Skor 1-1, Irfan Jaya Samakan Kedudukan Indonesia atas Palestina
Lalu obat penggugur tersebut pun ditenggak oleh Cicik pukul 21.00 Minggu, (12/8). Cicik meminum 5 butir pil tersebut secara bertahap.
"Cicik meminum obat itu setelah makan. Pertama minum 3 butir. 3 jam selanjutnya dia meminum 2 butir. Obat itu ditenggak dengan cara diemut seperti permen. Ketika minum saya dan cicik dikasih arahan sama bidannya melalui ponsel," jelasnya.
Selang 12 jam tepatnya pukul 10.00 Senin (13/8) obat itu bereaksi bayi laki-laki yang dikandung oleh Cicik pun lahir. Melihat bayi itu masih hidup, Dimas pun panik.
Di tengah kekalutan, kedua pasangan itu pun tak tega melihat wajah bayi dan membawanya ke puskesmas Gayaman.
"Karena mungkin mereka bingung pada waktu itu serta tak ingin ketahuan oleh warga maupun pengendara motor, bayi tersebut di masukkan kedalam jok. Kami terus mendalami untuk kepastiannya mengapa mereka tega memasukkan bayi kedalam jok," terang Kasatreskrim polres Mojokerto AKP M Sholikhin Fery melalui sambungan telfon.
Sesampainya di Puskesmas Gayaman, bayi tersebut diperika oleh bidan dan dinyatakan kritis. Lalu pihak Puskesmas Gayaman merujuk Bayi itu ke RS Gatoel. Namun, nyawa bayi tersebut tak dapat tertolong.
• Pria ini Panik, Bayi Hasil Hubungan Gelap Ditaruh di Jok Motor
"Jarak antara Villa yang ditempati ke Puskesmas Gayaman memakan waktu 20 menit. Bayi yang berusia 8 bulan tersebut dinyatakan meninggal dunia ketika sampai oleh dokter di RS Gatoel. Pelaku Dimas membungkus bayi dengan kaos berwarna biru lalu memasukkannya kedalam jok motor Nmax," timpal Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata saat memberikan keterangan pers Selasa (14/8).
Leonardus mengatakan, pelaku wanita sempat melarikan diri. Tetapi pihak kepolisian dengan cekatan berhasil menangkap pelaku.
"Saat ini pelaku perempuan masih di rawat di Rumah Sakit," pungkasnya saat diwawancarai Selasa (14/8).
Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa Stnk, motor Nmax merah dengan Nopol W 3192, pakaian untuk membungkus bayi, bungkus obat penggugur janin, dan gawai.
"Sementara ini tersangka dikenakan pasal berlapis 77a ayat 1 untuk aborsi serta 80 ayat 3 dan 4 tentang kekerasan anak," pungkasnya. (Nen)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bapak-simpan-bayi-hasil-hubungan-gelap-di-jok_20180814_152601.jpg)