Otak Komplotan Pecah Kaca Mobil yang Dibekuk Polda Jatim Sering Keluar Masuk Penjara
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus komplotan pecah kaca mobil lintas provinsi.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
"Pelaku (Munir) bilangnya biar sulit ditangkap, tapi sayangnya aksi mereka diketahui banyak saksi dan terekam CCTV," tandasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Munir cs telah melancarkan aksinya di tujuh TKP, mulai dari Pasuruan, Lamongan, sampai Indramayu, Jawa Barat.
Aksi yang dilakukan munir telah berlangsung sejak tiga tahun terakhir, yakni sejak tahun 2016.
• Diwarnai Berbagai Penolakan, Rencana Seri Balapan MotoGP Meksiko Musim 2019 Dibatalkan
Dari ketujuh TKP itu, Munir cs telah meraup hasil mencapai Rp 714.000.000.
Akibat aksinya itu, Munir cs harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Sedangkan, pelaku berinisial A sedang dalam proses perburuan.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com