Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Otak Komplotan Pecah Kaca Mobil yang Dibekuk Polda Jatim Sering Keluar Masuk Penjara

Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus komplotan pecah kaca mobil lintas provinsi.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Munir, Firmansyah, dan Hermawan, tiga dari empat pelaku komplotan pecah kaca lintas provinsi yang ditangkap Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dihadirkan saat press release, Rabu (29/8/2018). 

"Pelaku (Munir) bilangnya biar sulit ditangkap, tapi sayangnya aksi mereka diketahui banyak saksi dan terekam CCTV," tandasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Munir cs telah melancarkan aksinya di tujuh TKP, mulai dari Pasuruan, Lamongan, sampai Indramayu, Jawa Barat.

Aksi yang dilakukan munir telah berlangsung sejak tiga tahun terakhir, yakni sejak tahun 2016.

Diwarnai Berbagai Penolakan, Rencana Seri Balapan MotoGP Meksiko Musim 2019 Dibatalkan

Dari ketujuh TKP itu, Munir cs telah meraup hasil mencapai Rp 714.000.000.

Akibat aksinya itu, Munir cs harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Sedangkan, pelaku berinisial A sedang dalam proses perburuan.

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved