Imbangi Status Kabupaten Layak Anak, Dishub Lamongan Perbanyak ZoSS

Kabupaten Lamongan Jawa Timur sebagai Kabupaten Layak Anak kategori madya diimbangi dengan fasilitas publik, khususnya bagi anak.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/HANIF MANSHURI
Bupati dan Wakil Bupati Lamongan saat menyatakan komitmennya menjadikan Lamongan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), dengan tahun depan zero iklan rokok, Kamis (28/6/2018). 

 TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Gayung bersambut, status Kabupaten Lamongan Jawa Timur sebagai Kabupaten Layak Anak kategori madya diimbangi dengan fasilitas publik, khususnya bagi anak.

"Ada 10 Zona Selamat Sekolah (ZoSS), ” kata A Farikh, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan, A. Farikh, kepada Tribunjatim.com.

Menurut Farikh, beradaan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di Kabupaten Lamongan yang berpredikat Kabupaten Layak Anak mutlak harus ada.

Sepuluh ZoSS itu tersebar di sekolahan baik tingkat TK, SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi di Kabupaten Lamongan.

Delapan PSK Diciduk di Eks Lokalisasi di Tuban, Kini Dikirim ke Panti Kediri

Diantaranya ada di SMP 3, TK pembina, MI Rangge, SD-MI Sunan Drajad, SDN Jetis 3 dan 4, SMPN 1, SMPN 2, SMA 1, SMA 2, dam Unisla (Universitas Islam Lamongan).

"Fasilitas zona selamat sekolah ini penting," katanya.

Fasilitas zona untuk melindungi anak-anak usia sekolah dari kecelakaan, terutama sekolah yang lokasinya berada di pinggir jalan.

Fasilitasnya, Warning Light (WL), Zebra Cross, Skip trap, bisa berupa sejulah rambu-rambu lalu lintas. Zona aman sekolah ini memang tidak diblok merah seperti di beberapa tempat, tapi setiap sekolah contoh di Jalan Veteran itu setiap masuk ke sekolah pasti ada Zebra Cross-nya.

Di 10 sekolah yang terdapat ZoSS, sudah ditempatkan petugas dari Dinas Perhubungan, pihak sekolah dan Kepolisian.

51 Nama untuk Bayi Ini Dilarang Pemerintah Arab Saudi, 6 di Antaranya Justru Populer di Indonesia!

“Setiap pagi ada pam rutin," ungkapnya.

Ada petugas Kepolisian, satpam sekolah dan juga ada staf dinas perhubungan yang memberikan arahan dan komanda pada para siswa yang menuju dan kelur sekolah.

Menurut Farikh, selain sebagai upaya dalam melindungi pelajar, ZoSS ini juga sebagai pembelajaran bagi pelajar agar dapat tertib dalam berlalu lintas.

Zona selamat ini salah satu fungsinya untuk peningkatan budaya tertib berlalu lintas dan penanaman nilai-nilai kedisiplinan untuk anak sekolah.

Update Perolehan Medali Asian Games 2018, Indonesia Tambah Emas Ke-31 Lewat Sepak Takraw

Dishub pun, sudah memiliki program rutin untuk menjaga keselamatan. Pada 2017 sampai 2018, setiap hari Senin menjadi pembina upacara di sekolahan baik SMA, SMK, SMP, Madrasah untuk memberikan sosialisasi.

Petugas yang menjadi pembina upacara selalu menyelipkan pesan - pesan positif.
Keberadaan petugas Dishub pada upacara setiap Senin diharapkan mampu mengajak para siswa tertib disegala bidang.(Surya/Hanif Manshuri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved